Jakarta, Titik Kumpul – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven. Setelah enam tahun tinggal di rumah tersebut, Baim Wong memutuskan menceraikan Paula Verhoeven.
Yang lebih mengejutkan lagi, alasan Baim Wong memutuskan berpisah dari Paula adalah orang ketiga yang masuk ke rumah keduanya. Pria yang diduga merusak hubungan mereka tak ayal adalah sahabat Baim Wong sendiri.
Baim Wong mengaku selama ini tidak mengetahui semua yang dilakukan istrinya dan pria yang disangkanya adalah pacarnya. Ia pun mengaku tak ingin berpikiran buruk terhadap Paula Verhoeven yang sudah dinikahinya selama enam tahun.
Namun, Tuan Baim Wong menyayangkan sikapnya yang kurang berterus terang kepada Paula Verhoeven selama setahun terakhir.
“Saya tidak tahu apa yang mereka lakukan, saya bahkan tidak mau mengakuinya. Dari semua rantai ini saja, sudah setahun saya menyadari bahwa loyalitas itu ada,” kata Baim Wong.
Bahkan Baim pun tak menyangka akan menghadapi hal seperti ini sekarang. Ia berusaha mengatasi segala permasalahan yang menimpa kedua putranya.
“Saya juga suka tidak percaya, saya tidak percaya dengan apa yang terjadi dalam hidup saya. Alasan saya hanya abstain selama satu tahun karena anak saya, kata Baim Wong.
“Apapun yang kamu katakan tentangku, aku tidak keberatan sama sekali.” “Mau dibilang capek, saya tidak peduli,” lanjutnya.
Meski begitu, Baim Wong masih memikirkan masa depan kedua anaknya. Dia tidak ingin dia tahu tentang masalah yang dialami orang tuanya.
“Saya hanya memikirkan anak-anak saya, saya tidak ingin mereka tahu masalah ini,” kata Baim.
Baim Wong diketahui resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Artikel ini pertama kali terbit setelah Direktur Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah membenarkan adanya kasus perceraian.
Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan Baim Wong sudah bercerai dan ingin memiliki kedua anaknya.
Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak. Pemohon diberikan izin untuk menyatakan cerai kepada istrinya. Pemohon juga ingin menjadi wali atas anak tergugat, kata Taslimah.