100 Korea di Indonesia: Mimpi Dirjen Kebudayaan dalam 5 Tahun!

JAKARTA – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek Ri) Republik Indonesia Hilmar Farid mengungkapkan keyakinannya bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia bisa mewakili “100 Korea” secara komprehensif. . dan pengembangan yang konsisten. Kekuatan budaya. 

Keyakinan tersebut disampaikannya pada acara Mata Najwa on Stage “Panggung Warisan Budaya” yang digelar di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. 

Hilmar mencontohkan Korea Selatan sebagai salah satu contoh negara yang berhasil melakukan perubahan budaya dalam kurun waktu 25 tahun dengan cara yang homogen secara etnis dan bahasa. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa kebudayaan Korea Selatan telah berkembang sangat jauh dan dikenal hingga ke seluruh dunia. Namun karena potensi dan aset budaya yang dimiliki, ia yakin Indonesia mampu mempercepat era transformasi budaya.

“Kita mempunyai 1.100 kelompok etnis dan lebih dari 680 bahasa, bayangkan jika kita bangkit bersama. Korea Selatan mungkin memerlukan waktu 25 tahun, namun kita dapat mengatakan dengan penuh keyakinan bahwa dalam lima tahun ke depan kita tidak hanya akan mewakili satu Korea, namun 100 Korea. ujar Hilmar. 

Menurutnya, yang perlu dipetik adalah Korea Selatan telah menunjukkan bagaimana modal budaya bisa ditata menjadi energi untuk pembangunan nasional.

“Kita perlu belajar dari bagaimana Korea menjalankan modal budayanya dengan lembaga-lembaga yang lincah di tingkat global. Konsistensi tidak begitu penting. Meski pemerintahannya mengalami pasang surut, namun secara fundamental urusan kebudayaan masih lancar. Itu yang belum kita tunjukkan, ” Dia berkata.

Hilmar menjelaskan, pada awal masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa budaya merupakan DNA masyarakat Indonesia. 

“Presiden Jokowi pernah mengatakan, kalau kita menerapkan budaya, kita tidak harus mengejar negara maju. Jadikan budaya sebagai sumber kekuatan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan sektor kebudayaan menjadi aset nasional, antara lain dengan merumuskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi landasan perlindungan dan pengembangannya. dan pemanfaatan aset budaya. secara berkelanjutan. 

Selain itu, inovasi kelembagaan juga dilakukan, salah satunya adalah pembentukan Badan Warisan Budaya Indonesia (IHA) yang mempunyai misi menjamin kelestarian dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia secara optimal. 

Ia optimis jika hal ini bisa terus berlanjut, maka dalam lima tahun ke depan, kebudayaan Indonesia tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga menjadi modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa.

Hal senada juga disampaikan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X yang juga berkecimpung di dunia cagar budaya. Ia mengatakan, kebudayaan mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap pembangunan negara. 

Oleh karena itu, ia mendorong generasi muda untuk mulai mengenali potensi budaya Indonesia dan berupaya memajukannya agar mampu bersaing secara global. 

“Kita sering melihat rumput tetangga lebih hijau, mungkin karena mereka merawat rumputnya. “Sudah saatnya kita melihat di mana kita berpijak dan mulai merawat ‘rumput’ kita dan bukan tidak mungkin rumput kita lebih hijau dibandingkan rumput tetangga kita,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *