167 Hari Jabat Menkominfo Sudah Putus 800 Ribu Konten Judi Online

VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah memblokir akses lebih dari 800 ribu konten perjudian online melalui website, IP, aplikasi, dan file sharing.

Lebih dari 800.000 konten perjudian online dihapus antara Juli hingga Desember 2023, atau 167 hari Buddy Erie menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Capaian ini serupa dengan pelarangan konten perjudian online yang diterapkan selama lima tahun terakhir,” kata Bodi Aire, Selasa, 2 Januari 2024.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 17 Juli hingga 30 Desember 2023, total konten perjudian online yang berhasil dijaring sebanyak 805.923 konten.

Jumlah konten perjudian online yang diblokir pada periode 17-31 Juli sebanyak 30.013 konten, periode 1-31 Agustus sebanyak 55.846 konten, periode 1-30 September sebanyak 96.371 konten.

Pada periode 1 hingga 31 Oktober, keuntungan maksimum sebanyak 293.665 konten. Selain itu, konten perjudian online yang diblokir pada 1 hingga 30 November sebanyak 160.503 konten dan 168.895 konten pada periode 1 hingga 30 Desember.

Berdasarkan platform tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki 596.348 website dan IP, 173.134 platform meta, 29.257 akun sistem berbagi file, 5.993 platform Google dan YouTube, 367 platform X, 170 platform Telegram, platform TTP telah menghapus akses konten online. , 8 platform App Store, dan 1 platform video Sneak.

Tak hanya konten perjudian online, Menkominfo menyebut telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan rekening e-wallet yang digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Menurut Buddy Eri, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir akun terkait perjudian online.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pemberantasan perjudian online. “Kami bekerja sama dengan OJK, penyedia layanan komunikasi dan internet serta penyedia layanan platform digital,” kata Menkominfo.

Dia juga mengatakan bahwa dia telah meminta Penyedia Layanan Internet (ISP) dan operator telepon seluler untuk meningkatkan upaya mereka dalam memerangi perjudian online dengan memastikan sinkronisasi yang benar dari sistem database situs web yang berisi konten perjudian.

Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Iri juga memberikan teguran keras kepada perusahaan teknologi besar Meta karena platformnya masih banyak memuat konten perjudian online.

Peringatan ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan kontrol konten dan meningkatkan periklanan menggunakan konten perjudian online pada platform yang dikontrolnya dalam waktu 1×24 jam, tegasnya.

Budi Airi mengatakan, tindakan Metta dalam penertiban konten dan iklan perjudian online menunjukkan betapa diperlukan peran serta semua pihak dalam memberantas perjudian online.

“Pengelolaan perjudian online dapat ditingkatkan secara signifikan dengan kepedulian dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan,” kata Menkominfo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *