Rangkuman Titik Kumpul – Berita tentang AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kepala Divisi Binops Ditres Narkoba Polda Sumut, terus menarik dan trending. Kali ini pemberitaan AKBP Achiruddin terkait dengan ditemukannya tiga perwira menengah Komisioner Tinggi (Kombe) dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Aditya Hasibuan.
Lalu, berita terpopuler kedua terkait pencopotan Presiden PDIP Maluku Murad Ismail. Ia dicopot karena istrinya bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu muncul kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kaget karena aset Kepala Dinas Kesehatan (Kadinke) Lampung Reihana hanya Rp 2 miliar. Padahal Kadinke bekerja selama 14 tahun.
Berikut beberapa postingan terpopuler saluran berita Titik Kumpul.co.id pada Rabu 10 Mei 2023. Lihat berita utama lainnya yang dikumpulkan:
1. 3 Kombes yang dikutip AKBP Achiruddin
Achiruddin Hasibuan, mantan Kasat Reserse Narkoba AKBP Polda Sumut, membeberkan nama tiga polisi di dinas komisaris yang kini merupakan ayah dan paman dari teman anak yang terlibat kasus penganiayaan tersebut.
Achiruddin menyerahkannya usai rekonstruksi di Mapolda Sumut pada Senin sore, 8 Mei 2023. Ketiga komisaris tersebut adalah Laksamana Paman Ken (korban).
Kurator yang biasa mereka panggil Paman Ken itu sedang belajar di Sespimptin. Selain itu, Kombe Hendra Salipu yang menjabat Dansat Brimob Polda Kepri dan kini tengah menempuh pendidikan di Sespimti merupakan ayah dari Kazmali (saksi dalam kasus tersebut).
Terakhir, teman anaknya pun turut menjadi saksi dan menyebut Samapta merupakan anak dari Komisaris Misbahul Munawir, Direktur Polda Aceh.
Baca lebih lanjut di sini
2. Megawati memecat Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai Ketua Umum PDIP Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail resmi diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebelumnya, mantan Komandan Mako Brimob, Mabes Polri, DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum masa jabatan 2019-2024. Murad dicopot dari PDI Perjuangan berdasarkan keputusan DPP. 793 KPTS/DPP/V/2023.
Surat keputusan bagian pertama yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu melarang Murad Ismail melakukan kegiatan apa pun atas nama struktural DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Maluku Jafri Taitu mengatakan kepada wartawan, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku di kantor DPD Karang Panjang, Ambon, yang dikosongkan Gubernur Maluku, ditempati oleh Ketua DPD Maluku Benhur George Watubun.
Baca lebih lanjut di sini
3. Proyek Lampu Pocong Gagal, Bobby Nasution Minta Kontraktor Kembalikan Rp 21 Miliar
Lampu Jalan Raya atau yang masyarakat Kota Medan sebut dengan Lampu Pocong merupakan proyek gagal. Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meminta kontraktor mengembalikan uang Rp 21 miliar yang digunakan untuk pembuatan lampu Pocong.
Bobby menjelaskan, lampu pocong merupakan proyek gagal berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemeriksaan Keuangan Kota Medan yang mewakili Sumut.
Menantu Presiden RI Joko Widodo ini memerintahkan Otoritas Sumber Daya Air Konstruksi dan Jalan Kota Medan (SDABMBK) untuk mengumpulkan seluruh dana yang digunakan untuk membangun penerangan jalan tersebut.
Baca lebih lanjut di sini
4. Debat Syahganda vs Deddy Sitorus Memanas, Presiden Paling Kisruh Disebut Jokowi
Aktivis dan pengamat publik Sjaganda Nainggolan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan presiden yang paling kacau dalam penggunaan kekuasaan. Pengumuman itu disampaikan Syahganda setelah menyaksikan sejumlah aksi Presiden Jokowi, termasuk langkah Jokowi yang mengundang Ketua Umum Partai Politik koalisi pendukung pemerintah itu ke Istana Kepresidenan.
Presiden Jokowi adalah presiden yang paling kacau dalam hal kekuasaan, kata Syaganda saat menjadi pembawa acara Catatan Demokrasi TVOne, Selasa, 9 Mei 2023.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Dedij Jevri Sitorus yang turut hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber pun berang mendengarnya. Dadi meminta Syahganda berhati-hati karena Syahganda berbicara di ruang publik.
Baca lebih lanjut di sini
5. KPK kaget harta Reihan hanya Rp 2 miliar, padahal sudah 14 tahun di Kadinke Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada ilegalitas pada aset Reihan. Pasalnya, harta kekayaannya hanya senilai Rp2 miliar, padahal ia menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinke) selama 14 tahun.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 melaporkan Reihana memiliki harta senilai Rp 2,7 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menilai ada keanehan pada periode pendapatan Reihan selama menjabat.
“Tidak cukup (seorang pemimpin) menjabat 14 tahun padahal hartanya hanya Rp 2 miliar. Benar,” kata Wakil Ketua Komisi Pencegahan dan Pengawasan Korupsi Pahal Nainggolan, Rabu, Mei . 10 tahun 2023 .
Baca lebih lanjut di sini