2 Remaja Nekat Budidaya Ganja di Atap Rumah, Polisi Temukan Pohon Ganja Setinggi 1 Meter

Kota Mataram, Titik Kumpul – Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menemukan pabrik narkoba yang dibuat oleh dua pemuda berinisial R dan A. Penangkapan mereka terjadi di Kecamatan Rembiga, setelah mendapat informasi dari lokasi.

Melansir Antara, Rabu 11 September 2024, Kasatres Narkoba Polres Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, dalam operasi tersebut polisi banyak mengambil barang bukti.

Selain polibag setinggi 1 meter, ditemukan juga bibit narkoba, bibit kering, uang yang diduga hasil transaksi narkoba dan beberapa telepon genggam milik dua pemuda.

Dari temuan awal pemeriksaan, polisi menduga R dan A terlibat dalam bisnis ganja yang mereka lakukan. “Mereka mengaku sudah satu setengah bulan menanam ganja,” kata Bagus. Penjualan dilakukan dengan harga berbeda berdasarkan permintaan.”

Terkait asal usul benih ganja yang digunakan, Bagus mengatakan, kedua pelaku memperoleh benih tersebut melalui penjualan fisik atau online.

Dalam pemeriksaan, kedua pemuda tersebut juga mengaku sebagai pengguna berat ganja. Bagus menambahkan, polisi masih menunggu enam hari ke depan untuk menentukan status hukum kedua pembunuh tersebut.

Dia menambahkan: “Kami perlu melakukan tes urine dan menganalisis bukti di laboratorium untuk mempersiapkan kami menghadapi kasus ini.” Saat ini pelaku kejahatan tersebut masih ditahan di Polres Mataram menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *