3 Komandan Kapal Perang TNI Diganti, Kolonel Sayid Hutagalung Tinggalkan KRI Yos Sudarso

VIVA – TNI Angkatan Laut baru saja mengganti komandan kapal perang Indonesia. Tanpa mitigasi, Komando Armada II memiliki tiga komandan KRI yang langsung diganti.

Penggantian ketiga komandan kapal perang Indonesia Kormada II dilakukan secara bersamaan dalam prosesi serah terima yang dipimpin oleh Komandan Satkor Koarmada II, Kolonel Laut (kanan) Nurul Muchlis.

Berdasarkan rilis informasi resmi Koarmada II yang disampaikan VIVA Militer pada Rabu, 28 Februari 2024, tiga kapal perang yang diganti panglimanya tersebut adalah kapal perang kelas perusak berpeluru kendali KRI Yos Sudarso-353; saat itu menjadi komandan dua kapal perang kelas Parkhim, KRI Lambung Mangkurat-374 dan KRI Hasan Basri-382.

Dalam serah terima jabatan di dek helium KRI Yos Sudarso-353, Komandan kapal perang rudal Kolonel Laut Syed Hassan Hutagalung menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan KRI Yos Sudarso-353 kepada Dansatkor. Kaarmada II.

Dansatkor Koarmada II kemudian menyerahkan komando KRI Lambung Mangkura-374 kepada Letkol Laut (P) Petrus Kahyadi.

Sementara itu, jabatan Komandan KRI Hasan Basri-382 dimutasi dari Letkol Laut (P) M. Puji Santoso ke Letkol Laut (P) Angga Radiansyah.

Menurut Kolonel Korps Marinir (P) Nurul Muchlis, pergantian merupakan perlunya rotasi jabatan untuk memperbaharui organisasi dalam rangka tugas. Selain itu, peralihan jabatan dalam suatu organisasi pada hakikatnya merupakan proses revitalisasi dan pengembangan organisasi dalam menghadapi tantangan tugas di masa depan.

“Setiap komandan KRI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan tim pertahanan yang dipimpinnya agar dapat selalu hadir di laut untuk menjaga keamanan laut, menjaga kedaulatan, dan mempertahankan wilayah. Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Kolonel Korps Marinir (P) Nurul Muchlis.

Baca: TNI Kerahkan Baret Hitam Serigala Putih di Zona Merah OPM Nduga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *