3 Letkol Diganti, Mayor Sandi Varikta Melesat Jadi Komandan Pasukan Senyap Hantu Laut Marinir TNI

Titik Kumpul – Korps Marinir Indonesia melakukan pergantian sejumlah perwira kunci di kawasan Pasmar 2.

Berdasarkan rilis resmi Informasi Angkatan Laut (Pasmar) 2 yang dilansir Titik Kumpul Militer pada Jumat, 20 Oktober 2023, terdapat tiga tugas pokok yang diemban, antara lain:

Pos Komandan Batalyon Pengintai Amfibi (Yontaifib) 2, Komandan Markas Pasmar Kamp 2 (Denma) dan Pos VII Komandan Batalyon Pertahanan Pangkalan (Yonmarkhanlan).

Brigjen TNI (Maret) U. pada acara penyerahan kartu yang dipimpin Komandan Staf Angkatan Laut (Dhanpasmar) 2. Rudi Sulistyanto, Lapangan Apel Mako Pasmar 2 Gedangan Sidoarjo, Jawa Timur, diserahkan dari Yontaifib 2 Marinir oleh Letkol. Kolonel Mar. Suhrman hingga Mayor Mar. Sandy Warrick.

Kemudian, jabatan “Dandenma Pasmar 2” diserahkan dari Letkol Mar Ahmed Fawzi kepada Mayor Mar Helmi Kamsier. dan Letkol Mar Eko Sutrisno hingga Letkol Mar Hariadi Akmur pangkat Yonmarkhanlan VII.

Alih-alih 3 Perwira Penting Pangkat Pasmar 2, Sosok Mayor Mar Sandi Varikta malah menyedot perhatian laskar Titik Kumpul.

Maklum, ternyata dia bukan wajah baru di armada pasukan khusus Pasmar 2. Pasalnya lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan 51 tahun 2005 ini sempat menjadi Wakil Komandan Yontaifib Marinir 2 pada tahun 2020, dengan Letkol Mar Sri Utomo menjadi komandannya.

Ia keluar dari Iontaifib 2 karena harus bersekolah di sekolah komando tetap batalyon. Usai menyelesaikan Sescoal Dikregi, Mayor Mar Sandi Warikta juga tak langsung kembali ke Tayif.

Sebab, ia ditugaskan menjabat sebagai Syahbandar Kelas III Kupang dan Kepala Kantor Pelabuhan (KSOP) kemudian berangkat ke Sumatera untuk mengepalai Kantor KSOP Kelas II Palembang.

Di satuan rahasia pasukan khusus angkatan laut ini ia tidak hanya berada di Yontaifib 2 tetapi juga di Yontaifib 1 yang saat itu ia dipercaya oleh Kepala Departemen Operasi dan Pelatihan (Pasiopslat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *