Mesir – Kabar kurang menyenangkan datang dari Mesir. Gara-gara ikut aksi kekerasan tawuran antar pelajar Indonesia di Kairo pada Juli 2023, tiga warga negara Indonesia (WNI) dideportasi ke tanah air.
Tiga WNI berinisial AM, AF dan MC merupakan mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo.
“Hal ini sejalan dengan yurisdiksi hukum (otoritas) Mesir,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dilansir Antara, Jumat, 15 September. 2023.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo pada Juli lalu melaporkan adanya aksi kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan keluarga di Mesir, yakni Kelompok Belajar Walisongo Jawa Tengah dan Keluarga Kerukunan (KKS) Sulawesi.
Kekerasan terjadi usai turnamen sepak bola indoor Cordoba Cup di kawasan Gamaleya, Kairo, Mesir.
Korbannya adalah seorang pelajar asal Kudus, Jawa Tengah, yang diserang oleh beberapa pelajar Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam perkumpulan KKS.
Sementara itu, pada 27 Agustus 2023, otoritas Mesir menangkap tiga warga Indonesia yang melakukan aksi kekerasan tersebut sebelum akhirnya dideportasi. Ia tiba di Indonesia pada 3 September 2023.
Judha mengatakan, sejak kejadian tersebut, KBRI Kairo telah mengambil tindakan untuk melindungi dan melindungi WNI, antara lain melakukan mediasi antara pihak-pihak yang berkonflik dan mengadakan pertemuan dengan kelompok keluarga terkait.
Judha menegaskan, KBRI Kairo tidak memihak dan hanya menjalankan tugas perlindungan tanpa pertanggungjawaban pidana dan perdata, yang dilakukan sesuai hukum negara setempat.
“Ada kasus-kasus perkelahian dengan kekerasan di Mesir. Selalu menjadi perhatian publik untuk mengatasi akar masalahnya sehingga kita bisa memutus rantai kekerasan,” ujarnya. (antara)
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini