Papua – Aparat penegak hukum TNI/Polri terus memburu dan menindas organisasi separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kerap menimbulkan permasalahan dan kekhawatiran bagi masyarakat Papua.
Kali ini, prajurit TNI AD Satgas Yonif Raider Khusus (Yonif) 753/Arga Vira Tama (AVT) yang dijuluki Ksatria Burung Walet Hitam berhasil menembak tiga pemberontak OPM Papua pimpinan Teranus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya. daerah , Papua Tengah.
Penindakan terhadap tiga gerilyawan OPM terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024 pukul 19.45 di kampung Karubate, distrik Muara, menyusul bentrokan antara prajurit TNI AD dengan kelompok bersenjata OPM Papua.
Inf Kolonel Candra Kurniawan dari Kapendam XVII Cenderawasih membenarkan, peristiwa penembakan yang mengakibatkan tiga anggota OPM Papua tewas akibat kepanasan para pejuang Burung Walet Hitam TNI Angkatan Darat.
Kolonel Inf Candra menceritakan, saat prajurit Yonif RK 753/AVT mengetahui keberadaan salah satu pimpinan OPM Teranus Enumbi dan beberapa anggotanya yang memasuki pemukiman warga di Desa Karubate, Kecamatan Muara. , membawa senjata.
Oleh karena itu, dengan respon yang cepat, aparat keamanan Pasukan Bela Diri RK 753/AVT Yonif melakukan operasi pengawasan dan penyergapan terhadap gerombolan OPM.
Kapendam Cenderawasih melanjutkan, saat ditangkap aparat TNI di kios/warung milik warga, komplotan OPM melakukan perlawanan dan mencoba menembak aparat TNI hingga melumpuhkan prajurit TNI dan menembak gerombolan tersebut.
Atas aksi yang dilakukan aparat TNI tersebut, juga diamankan 3 anggota OPM bernama SW (33), YW (41), DW (36) serta 1 pistol rakitan dan bendera Bintang Kejora Teranus Enumbi. berhasil melarikan diri,” kata Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan dalam keterangan resminya yang diterima Titik Kumpul Militer, Rabu 17 Juli 2024.
Sekadar informasi, kelompok OPM Teranus Enumbi dikenal kejam dan sadis dalam melakukan penyerangan, penembakan, dan pembunuhan terhadap warga sipil dan aparat keamanan.
Teranus Enumbi juga masuk dalam DPO kepolisian atas tindak pidana penyerangan terhadap aparat keamanan tahun 2018.
– Pada 19 Juni 2024, pelaku menyerang dan menembak tukang ojek A.N. – Pada tanggal 31 Mei 2024, warga sipil diserang dan ditembak di Prasetyo (33). – Pada tanggal 30 Mei 2024, tukang ojek A.N Jainul (44) diserang dan ditembak. – Pada tanggal 19 Maret 2024, ia menyerang 2 petugas keamanan Sertü Ismunandar dan Serka Salim serta menembak mereka dengan pisau.
“Aparat TNI Polri akan berusaha menjaga stabilitas lokal dengan melindungi dan melayani masyarakat. Pada saat yang sama, hukum akan tetap berjalan, terutama terhadap campur tangan OPM,” tegas Inf Kolonel Candra Kurniawan.