3 Prajurit Bradjamusti Kostrad Ditangkap Polis Malaysia, Kapendam Tanjungpura Angkat Bicara

Jakarta – Tiga Satuan Tugas Keamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 10/Bradjamusti Kostrad TNI AD dilaporkan ditangkap oleh Pasukan Gerakan AM Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM PGA) Malaysia.

Ketiga anggota TNI AD yang bertugas di kawasan Nanga Badau, Kapuas Hulu itu ditangkap saat bertugas berjaga di Batu Kaya Lubok Antu Serakawak pada Minggu 28 Januari 2024 malam.

Menanggapi penangkapan tiga prajurit Satgas Pamong Praja TNI AD, petugas intelijen Kodam

Namun Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Rizal Muharam menegaskan, keselamatan ketiga personel TNI AD tersebut bukan karena adanya tindak pidana terkait perekrutan seperti yang santer diberitakan, melainkan hanya karena miskomunikasi.

Kolonel Inf Rizal menjelaskan, sebelumnya ketiga anggota tersebut berangkat ke Malaysia untuk membeli gas guna memenuhi kebutuhan posko karena saat itu posko kehabisan bensin.

Saat itu, lanjut Kapendam Tanjungpura, jarak beli gas di Indonesia terlalu jauh dan hari sudah larut malam, sehingga anggota membelinya di toko terdekat di Malaysia. 3 km dari penjaga mereka.

“Jadi malamnya di kantor pos kehabisan bensin, jadi mereka belanja, biasanya siangnya ganti, dan di dalam mobil hanya ada bensin untuk keperluan pos. Itu yang mereka lakukan. Biasa dan biasa saja,” kata Kapendam. XII / Tanjungpura Kolonel Inf Rizal Muharam dilansir Titik Kumpul Militer dari keterangan resminya, Senin 30 Januari 2024.

Kolonel menolak keras. Rizal saat anggota TNI ditangkap aparat keamanan Malaysia karena terlibat penyelundupan narkoba di perbatasan dan penyelundupan barang lainnya.

“Mereka hanya membeli gas yang sudah habis dan itu hanya kesalahan, Danyon (Panglima Militer) pergi ke seberang (Malaysia) untuk bergabung dengan pihak Malaysia,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Kapendam, kondisi ketiga anggota Jantung Kerja Pamta Bradjamusti dalam kondisi baik. Ia pun memastikan ketiga anggota TNI itu tidak dipenjara, sesuai informasi liar yang beredar.

“Mereka bagus, tidak ada satupun yang dipenjara, hanya anggotanya yang ada di kantor (Malaysia),” kata Kapendam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *