Jakarta, Titik Kumpul – Direktur Utama Badan Telekomunikasi dan Akses Informasi Kementerian Informasi dan Komunikasi (Bakti Kemenkominfo) Fadhilah Mathar mengatakan digitalisasi di tiga bidang perlu diperkuat dan diprioritaskan bagi pemerintah selanjutnya untuk mencapai visi Indonesia Emas. 2045 dapat terwujud.
Ia mengatakan, tiga bidang yang perlu diprioritaskan adalah dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah. Pertama, digitalisasi sektor bisnis perlu ditingkatkan. Caranya adalah dengan mendorong produktivitas melalui pemanfaatan teknologi, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, Fadhilah mengatakan pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) agar Indonesia dapat mencapai potensinya menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2038 dan salah satu fokusnya adalah melalui digitalisasi bisnis. .
Jika dunia usaha tidak didorong untuk menggunakan teknologi dari periode saat ini, termasuk periode pemerintahan baru, khususnya 2024-2029, maka potensi besar Indonesia untuk menjadi negara maju bisa hilang.
“Saat ini kalau kita lihat tahun 2023, PDB per kapita Indonesia sudah mencapai $4.700, tentu kita perkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2038. Jadi mau tidak mau, Business as Usual harus ditingkatkan dengan menambahkan . lebih banyak faktor, khususnya digitalisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut membahas prioritas digitalisasi yang perlu ditingkatkan di era baru pemerintahan, Indah menyampaikan bahwa digitalisasi perlu ditingkatkan dari sektor publik.
Di sektor ini, digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan adopsi infrastruktur yang dibangun pemerintah saat ini. Hal ini sejalan dengan target peningkatan pembangunan infrastruktur digital pada tahun 2014 hingga 2024, terutama menciptakan nilai tambah dan produktivitas sosial.
“Kami berharap bersama-sama kita bisa menggarap apa yang telah dibangun pemerintah, memanfaatkannya agar tujuan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas benar-benar tercapai,” kata Fadhilah.
Terakhir, digitalisasi pemerintahan, menurutnya, perlu diprioritaskan pada fase selanjutnya agar akurasi, kecepatan, dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa lebih optimal dan tepat sasaran.
Dikatakannya, selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, upaya digitalisasi pemerintahan telah dilakukan dengan membangun banyak infrastruktur pendukung untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam rancangan SPBE berbasis data, Kementerian Informasi dan Komunikasi bertugas mengelola Pusat Data Nasional (PDN), intranet pemerintah, dan sistem komunikasi layanan pemerintah untuk integrasi dan interaksi antar organisasi.
“Sangat penting bagi pemerintah untuk memiliki manajemen yang langsung, karena kita ingin setiap keputusan atau pengambilan kebijakan ke depan harus berdasarkan data yang valid dan faktual, data terkini untuk menjadi informasi bagi pemerintah,” jelasnya .”