5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol

VIVA – Batas aman konsumsi alkohol bagi orang dewasa adalah 2 minuman untuk pria dan 1 minuman untuk wanita. Jika Anda merasa terlalu sering atau bahkan sulit berhenti minum alkohol, mungkin Anda kecanduan.

Kecanduan alkohol sebaiknya segera dihentikan karena perilaku ini dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan jika dilanjutkan dalam jangka waktu lama. Meski tidak mudah, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut untuk mengurangi konsumsi alkohol.

Lalu bagaimana cara menghilangkan kecanduan alkohol? Keluar dari lingkaran pecandu alkohol

Menurut beberapa sumber, Jumat 29 Maret 2024 bisa menjadi cara efektif untuk keluar dari lingkungan pecandu narkoba dan menjalin hubungan baru dengan orang-orang yang ingin mengakhiri kecanduannya.

Jalin pertemanan atau pertemanan dengan orang-orang yang tidak memandang alkohol sebagai bagian penting dalam hidupnya.2. Ikuti gaya hidup sehat

Anda bisa memulainya dengan mengonsumsi makanan bergizi, minum air putih, berolahraga secara teratur, dan tidur yang cukup.

Setidaknya dengan menerapkan pola hidup sehat, Anda sudah selangkah lagi dari kecanduan alkohol. Ambil tindakan positif

Anda dapat membalikkan keadaan ini dengan mengambil tindakan positif untuk mengatasi keinginan minum alkohol.

Lakukan hobi atau aktivitas yang Anda sukai, seperti berkebun, memancing, atau membaca 4. Bicarakan dengan dokter Anda

Jika Anda menggunakan berbagai cara yang disebutkan di atas, namun Anda tidak bisa menghilangkan kecanduan alkohol, sebaiknya konsultasikan ke dokter untuk penanganan lebih lanjut.

Dokter Anda akan merekomendasikan pengobatan, termasuk obat-obatan, yang sesuai dengan kondisi Anda.

Sumber : VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh) 5. Detoksifikasi

Detoksifikasi bertujuan untuk menghilangkan alkohol dan zat beracun dari dalam tubuh. Proses ini merupakan langkah awal menuju pemulihan dari kecanduan alkohol.

Terapi detoksifikasi alkohol biasanya berlangsung sekitar 1 minggu dan dapat dilakukan di rumah sakit kecanduan narkoba (RSKO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *