Jakarta – Polisi mengungkap alasan pembunuhan seorang perempuan bernama Indriana Dewi Eka Saputr (24) yang jasadnya ditemukan terbungkus selimut di Banjar, Jawa Barat.
Pasangan asal Jakarta, DA (24) dan DP (25), diduga dalang kejahatan ini. Investigasi polisi mengungkap fakta baru terkait kejadian tersebut.
Pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputr di Jalan Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor ternyata dipicu masalah percintaan. Selain sepasang kekasih, polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuh yang diketahui berhuruf MR.
Eksekutor ini diduga menerima bayaran sebesar Rp50 juta untuk melakukan aksinya. Berikut beberapa fakta terbaru yang terungkap dalam kasus ini: 1. Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah DA, DP, dan MR.
Tersangka DA dan DP adalah sepasang kekasih. Sedangkan MR merupakan kenalan D yang ingin dibayar untuk mengakhiri nyawa korban.
Otak pelakunya DA dan DP, keduanya sepasang kekasih, lalu algojonya MR, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Surawan.2. Keterlibatan Calon DPR
Salah satu tersangka, DP, kemungkinan adalah Devara Putri Prananda. Dialah dalang pembunuhan Indriana.
“Iya (namanya Devara Putri Prananda),” kata Surawan.
Dari penelusuran situspemilu.kpu.go.id, Devara Putri Prananda merupakan calon legislatif Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat IX.3. Dipicu oleh Cinta Segitiga
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menyebut motif pembunuhan itu dilatarbelakangi cinta segitiga. Tersangka PI disebut-sebut cemburu karena pacarnya, DA, selingkuh dengan korban Indriana.
Kanit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus mengatakan DA awalnya berkencan dengan PI. Namun, DA diketahui telah menjalin hubungan dengan korban selama 7 bulan terakhir.
“Awalnya dia pacaran dengan DP, lalu 7 bulan terakhir dia pacaran dengan korban. Lalu pelaku DA ingin kembali ke pacarnya (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang, “Saya tidak mau kalau dia. masih disekitar. di dunia ini,” kata Luhut. 4. Eksekutor Menjanjikan Rp 50 Juta
Polisi menyebut MR selaku algojo untuk mengakhiri nyawa korban Indriana dijanjikan pembayaran sebesar Rp50 juta oleh kedua tersangka, DP dan DA.
Berdasarkan keterangan polisi, MR awalnya menolak menjadi eksekutor. Namun MR akhirnya menyetujui tawaran tersebut karena terlilit hutang.
Namun Surawan mengatakan, setelah MR memenuhi kewajibannya, ia hanya menerima sebagian uang yang dijanjikan.
“Awalnya dijanjikan uang sekitar 50 juta rupiah, tapi akhirnya hanya 23 juta rupiah dan satu buah handphone,” ujarnya.5. Kronologi Pembunuhan
Polisi mengungkapkan, niat membunuh korban bermula pada 15-19 Februari setelah DP mengetahui DA menjalin hubungan dengan Indriana.
Saat itu, DP dan DA sedang mencari algojo untuk mengakhiri hidup Indriana. Keduanya kemudian bertemu dengan MR yang bersedia membunuh korban.
Kemudian pada 20 Februari, MR menunaikan tugasnya untuk membunuh korban. Pembunuhan ini dilakukan di dalam mobil Avanza berwarna hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku atas nama MR menganiaya korban dengan menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga korban meninggal dunia, kata Surawan.