5 Fakta Kasus Penganiayaan Pelajar di Medan, Korban Disundut Rokok dan Dipaksa Telan Liur Pelaku

Medan – Baru-baru ini di media sosial beredar video seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan yang diketahui berinisial MHD terlibat penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan beberapa pelaku kriminal.

Korban diduga dianiaya oleh teman dan teman sekolahnya. Nah, sederet fakta penganiayaan pelajar di Medan yang bisa VIVA rangkum: 1. Kronologis

Dalam video yang beredar, adik perempuan pelaku, Anisa, menjelaskan bahwa adiknya diculik oleh teman-temannya dan orang dewasa dari sekolah selama kurang lebih 7 jam.

“Dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore oleh anak-anak yang bersekolah di MAN 1 Medan dan mantan anggota MAN 1 Medan,” tulis Anisa di akun Tiktok miliknya.

Sesuai jadwal acara, Kamis 23 November 2023 kurang lebih pukul 10.00 WIB. Sekolah memulangkan siswanya saat para guru mengadakan pertemuan persiapan merayakan Hari Guru 2023.

Dengan menggunakan sepeda motor, korban dijemput dan dibawa ke toko tak jauh dari sekolah. Di lokasi kejadian, korban terpaksa makan tanah, sepatu basah, makan dedaunan hingga salah satu pembuat onar meludah. Korban kemudian disundut rokok. Pelaku juga membakar korban dengan besi panas mirip huruf PA.

Puas dengan penyiksaannya, korban pun ditinggal sendirian. Orang tua yang mengetahui kejadian tersebut, segera membawa korban ke rumah sakit untuk mengobati lukanya. Diduga mereka adalah komplotan sesepuh. Korban dianiaya karena menolak ikut serta.

Menurut pengakuan wanita yang terlibat, mereka diduga merupakan komplotan yang beranggotakan para lansia. Mereka menamakan kelompoknya Parman Solidaritas.2. Diverifikasi oleh Sekolah

Peristiwa yang tersebar di media sosial ini dibenarkan oleh Kepala MAN 1 Medan, Reza Faisal. Ia mengatakan timnya masih mencari informasi dari wanita yang terlibat dan rekan kerjanya.

Reza Faisal berjanji akan mengusut tuntas kejadian di MHD. Saat ini, pihak sekolah sedang menggali informasi dari berbagai saksi.

“Beri kami waktu untuk mendapatkan informasi lengkap dari siswa dengan melibatkan orang tua siswa, kami juga sedang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut meminta keterangan dari guru dan wali kelas yang sedang bertugas pada saat kejadian.” kata Reza Faisal. 3. Pihak sekolah mengunjungi rumah sakit korban

Reza Faisal mengaku pihak sekolah mendatangi langsung rumah korban untuk melihat keadaan korban.

“Kami sudah melihat langsung keadaan pelajar yang terlibat, kami mohon agar pelajar yang terlibat komplikasi yang tidak terduga ini direhabilitasi,” jelas Reza Faisal.4. Laporkan keluarga korban

Atas perbuatannya tersebut, keluarga perempuan korban melapor ke polisi dengan nomor laporan: STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA pada tanggal 24 November 2023. korban melaporkan seseorang dengan surat RD.5. Polisi menangkap pelakunya

Polisi Bareskrim Medan menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap pelajar MAN 1 Medan dengan huruf MHD (14). Salah satu pelaku kejahatan tersebut adalah teman sekolah dari wanita yang terlibat.

Sayangnya, penulisnya adalah huruf kecil A (14). Mereka diduga melakukan kekerasan dan kekerasan bersama tiga orang lainnya yang masih dicari polisi. “Satu orang telah ditangkap dan saat ini sedang diperiksa.

Yang pertama huruf A (14) diamankan, kata pelaku (yang melakukan perbuatan) dan 3 teman lainnya, kata Kanit Reskrim Medan, Kompol Teuku Fathir, Senin, November. 27 Agustus 2023.

Baca artikel pendidikan lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *