JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengumumkan server Pusat Data Nasional (PDN) akan terganggu setelah Kamis, 20 Juni 2024.
Gangguan tersebut berdampak pada sistem keimigrasian di seluruh bandara di Indonesia, PDN tidak hanya pada Direktorat Jenderal Imigrasi saja, namun juga pusat penyimpanan dan pengelolaan data seluruh instansi pemerintah Indonesia.
Berikut 5 Fakta Bocornya Pusat Data Nasional (PDN): 1. PDN yang Dikelola Kominfo dengan Biaya Pembangunan Rp 2,7 T
Pusat Data Nasional (PDN) dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo).
Pengembangan PDN merupakan bentuk implementasi kebijakan pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE).
Diresmikan di Cikarang pada 9 November 2022, PDN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan data serta memudahkan akses data bagi instansi pemerintah.
Anggaran pembangunan PDN sangat besar, pembangunan PDN dibiayai oleh bantuan Perancis dan APBN. Proyek tersebut melibatkan pinjaman dari pemerintah Prancis sebesar lebih dari 164 juta euro atau sekitar Rp 2,7 triliun. Ransomware Braincipher PDN Diserang oleh Lockbit 3.0
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Vilina Siburian mengatakan, serangan siber ransomware terbaru menjadi penyebab terganggunya PDN.
Kepala BSSN Vilina Siburian merinci serangan ransomware terbaru yang disebut Braincipher ransomware.
Braincipher Ransomware adalah evolusi terbaru dari Lockbit 3.0 Ransomware.
Korps Bhayangkara Polri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengetahui penyebab lumpuhnya server PDN.
3. 210 data instansi pemerintah yang terkena dampak
Cominfo mengungkapkan, ada 210 data pemerintah yang terdampak akibat serangan terhadap Pusat Data Nasional atau PDN.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Cominfo Samuel Abrijani mengatakan, server yang diserang adalah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami gangguan sejak Kamis 20 Juni 2024.4 Peretas menuntut uang tebusan Rp 131,1 miliar
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan para peretas meminta uang tebusan sebesar $8 juta atau Rp 131,1 miliar.
Kemudian Menkominfo menegaskan pemerintah tidak akan membiayai pembinaan tersebut.
Menurut Buddhi, PDN sudah mulai dikelola dengan baik. Ia juga mengungkapkan, serangan siber tersebut tidak ditujukan kepada PDN, melainkan kepada Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 25 . Data imigrasi untuk sementara telah ditransfer ke Amazon.
Akibat terganggunya sistem PDN, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona Laoli mengatakan, data keimigrasian di server PDN yang terkena serangan siber untuk sementara dipindahkan ke Amazon Web Services.
“Iya kita harus migrasi ke apa, AWS dulu. Jadi tunggu PDN, solusi darurat apa yang kita punya? Jadi kita pakai apa, Amazon dulu,” kata Yasona mengutip Istana Kepresidenan, Jakarta. pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Ia mengaku belum mengetahui berapa lama data imigrasi akan disimpan di Amazon Web Services.
“Iya, kami tunggu PDNnya,” kata Yasona.