JAKARTA – Pernikahan sesama jenis menjadi topik perdebatan dan perubahan di banyak negara di dunia. Pada tahun 2024, banyak negara telah mencapai kemajuan dalam mengakui dan melegalkan pernikahan sesama jenis.
Pada tahun 2024, Yunani dan Estonia telah bergabung dengan negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Berikut daftar negara yang baru-baru ini melegalkan pernikahan sesama jenis, seperti dikutip dari Pinnacle, Jumat 8 Maret 2024: 1. Yunani
Parlemen Yunani telah melegalkan pernikahan sesama jenis
Pemungutan suara yang sama melegalkan adopsi sesama jenis, menandai kemajuan besar dalam hak-hak LGBTQ+ di negara tersebut. 2. Estonia
Parlemen Estonia mengikuti jejak Estonia dengan memberikan suara mengenai kesetaraan pernikahan pada 20 Juni 2023. Estonia adalah negara pertama sejak Uni Soviet yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Undang-undang ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024 dan akan semakin memperluas hak-hak kelompok LGBTQ+ di wilayah tersebut 3. Kuba
Pada tahun 2022, banyak negara lain telah mencapai kemajuan dalam kesetaraan pernikahan.
Kuba mengadakan referendum nasional pada 25 September 2022, di mana rakyat Kuba menyetujui undang-undang keluarga yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Andorra
Pada tanggal 21 Juli 2022, Majelis Umum Legislatif Persatuan Andorra dengan suara bulat memutuskan untuk memasukkan kesetaraan pernikahan bagi pasangan sesama jenis ke dalam Civil Union Act 5. Slovenia
Mahkamah Konstitusi Slovenia memutuskan pada 8 Juli 2022 bahwa larangan pernikahan sesama jenis bertentangan dengan konstitusi negara tersebut.
Pengadilan memberi waktu enam bulan kepada parlemen Slovenia untuk mengadopsi undang-undang terkait dan melakukannya pada tanggal 4 Oktober 2022. Keputusan tersebut mulai berlaku segera setelah keputusan pengadilan.