Makassar – Seorang polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya istrinya dengan menyeretnya di jalan menggunakan mobil.
Seorang polisi brutal bernama Bripda Muhammad Akbar Ismail menganiaya istrinya karena merasa emosional ketahuan selingkuh.
Jadi, apakah kebenaran mutlak itu? Awal kemitraan ditemukan
Istri Bripda Akbar, DA (23), menjelaskan, perselingkuhan suaminya diketahui akibat kecurigaannya terhadap apa yang dilakukan suaminya dengan wanita lain.
Kemudian DA dan komplotannya mencoba melacak sang suami dengan menggunakan sepeda motor 2. Bripda Akbar sibuk bermain di asrama wanita lain.
Setelah dibuntuti, sang istri mendapati Bripda Akbar membawa perempuan lain ke kos.
“Pernah saya lihat (suami saya) membawa anak perempuan ke asramanya. Jadi, saya tunggu dia (Bripda Akbar) di ujung lorong,” kata DA.3. DA langsung menyerang keduanya
Jaksa mengaku melihat suaminya berhubungan intim dengan wanita selingkuhannya di dalam mobil. Emosi DA bergejolak dan dia terluka melihat suaminya memeluk erat wanita itu.
Tanpa pikir panjang, DA langsung menghampiri dan menarik pintu mobil suaminya. “Saat saya kembali saya melihat mereka berpelukan. Jadi, saya tarik pintu mobilnya,” ujarnya. DA terseret sejauh 10 meter
Jaksa mengatakan, saat dia menarik pintu mobil, suaminya panik. Saat itu, sang suami langsung mencoba menyemprot mobil tersebut dengan bensin sehingga menyebabkan istrinya terlempar jauh dari lokasi semula.
“Jadi dia menyeret saya sekitar 10 meter dan melemparkan saya karena saya menarik pintu mobil sekaligus dia menyalakan mobil,” ujarnya. DA melaporkan suaminya ke Polda Sulawesi Selatan
Usai kejadian tersebut, DA langsung melaporkan Bripda Akbar yang bertugas di Bagian Pelayanan Mapolda Sulawesi (Yanma) ke Bareskrim.
“Saya melaporkan kekerasan tersebut ke Bareskrim Polda Sulsel karena melibatkan penyiksaan. Saya juga dilakukan autopsi,” ujarnya. Bripda Akbar ditangkap Propam
Kadiv Propam Polda Sulsel Kompol Zulham Effendi mengatakan, Bripda Akbar juga diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk melakukan penyidikan.
“Diamankan (Bripda Akbar) atas pekerjaannya,” kata Kombes Zulham, saat dikonfirmasi, Selasa 28 Mei 2024.