6 PTKIN Peroleh Akreditasi Unggul, Kemenag: Bukti Peningkatan Mutu Pendidikan Islam

JAKARTA – Dewan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kamenag) berhasil mendorong enam perguruan tinggi Islam negeri (PTKIN) memperoleh akreditasi terbaik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Keenam PTKIN tersebut adalah Universitas Islam Nasional Ar-Raniri Aceh, Universitas Islam Nasional Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Nasional Raden Mas Said Surakarta, Prof. K.H. Zuhri Purwokarto, Institut Agama Islam Nasional Manado (IAIN) dan yang terbaru Universitas Islam Nasional Raden Intan Lampung. .​

Bersama 6 PTKIN, total ada 13 kampus Islam negeri yang dinilai terbaik.

Insya Allah dalam waktu dekat akan ada dua perguruan tinggi Islam nasional yang disusul oleh UIN Syed Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Mataram. 19.2024.​

Menurutnya, setiap lima tahun sekali, BAN PT akan mengakreditasi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Menggunakan Alat Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) dan Alat Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0).​

“Salah satu tujuan penilaian akreditasi adalah agar perguruan tinggi dapat terus meningkatkan dan mempertahankan mutunya,” imbuhnya.

Zainul menjelaskan sertifikasi yang lebih baik memiliki manfaat yang signifikan seperti pengakuan resmi, peningkatan kualitas, kepercayaan masyarakat, kemudahan akses dan kesempatan kerja yang lebih baik.​

Akreditasi yang lebih baik, kata dia, memberikan banyak manfaat yang signifikan bagi suatu lembaga pendidikan atau program studi yang berhasil meraih akreditasi. Contohnya seperti memperoleh pengakuan resmi terhadap mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga atau meningkatkan reputasi program studi atau program studi lembaga tersebut di masyarakat.​

Ia kemudian melanjutkan, akreditasi terbaik mendorong suatu lembaga atau program studi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan yang diberikannya. Standar sertifikasi yang ditetapkan menjadi acuan perbaikan dan pengembangan.

“Akreditasi yang lebih baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Masyarakat akan semakin yakin bahwa suatu institusi atau program studi menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.

“Lembaga atau proyek penelitian yang dinilai berprestasi bisa lebih mudah menerima berbagai sumber daya dan dukungan dari pemerintah dan lembaga lainnya,” lanjutnya.

Zainul menambahkan, lulusan dari institusi atau program studi yang diakui terbaik mempunyai peluang kerja yang lebih baik.

“Indonesia memiliki beberapa badan akreditasi yang berwenang memberikan akreditasi terbaik bagi institusi pendidikan atau program studi, seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Badan Akreditasi Independen Perguruan Tinggi (LAM-PTKes) dan Badan Akreditasi Independen Perguruan Tinggi (LAM-PTKes). Komite Akreditasi Nasional Sekolah/Sekolah Keagamaan (BAN-S/M),” tutupnya.

Baca artikel menarik Titik Kumpul Education lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *