DEMAC – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai SPBU yang dituduh menatap seorang wanita di kamar mandi menjadi viral di media sosial. Tuduhan itu diambil oleh seorang pegawai laki-laki di toilet perempuan.
Berdasarkan konten yang diunggah akun Instagram @infocepatdemak, tampak seorang perempuan marah karena seorang pria berseragam petugas SPBU masuk ke toilet perempuan.
Pasangan itu terlibat pertengkaran di tempat kejadian, dengan pekerja pompa bensin mencoba menjelaskan sementara wanita tersebut menuduh mereka melakukan perilaku yang tidak pantas.
“Kejadian tak mengenakkan terjadi saat seorang perempuan pegawai SPBU kedapatan masuk ke toilet perempuan. Pegawai tersebut kemudian terlibat adu mulut dengan perempuan tersebut,” Selasa, Mei 2024 Baca cerita yang diposting pada 14.
Peristiwa itu hanya kesalahpahaman, kata Brasto Galia Nogroho, Regional Manager Communications, Relations, dan Corporate Social Responsibility PT Pertamina Patra Niaga Jawa Tengah.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024 di SPBU Katunsari 44.595.12 Kabupaten Dimak.
Bristow mengatakan petugas SPBU telah diminta memberikan informasi mengenai kejadian sebenarnya. Menurutnya, ia sedang bersiap-siap pulang kerja dan ingin buang air besar.
Namun, kamar mandi pria sudah penuh, jadi dia pergi ke kamar mandi wanita tanpa berniat melihat.
Pelanggan tersebut melanggar standar operasional prosedur (SOP) dengan masuk ke toilet lawan jenis, kata Brasto kepada wartawan, Selasa.
Usai video tersebut beredar, petugas SPBU pun berterus terang dan mengaku melakukan kesalahan saat memasuki kamar mandi wanita. Dia juga meminta maaf.
Atas pelanggaran tersebut, lanjut Brasto, karyawan SPBU PT Pertamina Patra Niaga disuspen dan dikenakan sanksi denda sebesar 44.595,12 kepada pihak SPBU.
Pembatasan Koch tersebut berupa penghentian pasokan bahan bakar selama tujuh hari mulai Jumat, 10 Mei 2024. Jika stok BBM di SPBU berkurang selama pelarangan, pelanggan bisa membeli di SPBU lain.