THAILAND – Baru-baru ini, seorang wanita menjadi viral setelah merokok di dalam pesawat penumpang. Petugas bandara dapat menangkap penumpang yang melanggar aturan tersebut setelah mendarat di bandara.
Pada Rabu, 17 April 2024, Sanok mengabarkan penumpang tersebut terbang dari Provinsi Chiang Rai, Thailand.
Saat lalu lintas tersebut terekam, seorang penumpang wanita, sepasang suami istri yang mengenakan kemeja berwarna pink, kacamata hitam, dan masker, terlihat sedang merokok atau menghisap rokok elektrik di dalam pesawat.
Penumpang yang duduk di kursi sebelahnya kaget karena penumpang tersebut tidak sengaja merokok di dalam pesawat.
Penumpang lain diam-diam merekam kejadian tersebut dan kemudian mempostingnya di media sosial.
– Halo, tolong jelaskan kepada saya mengapa penumpang merokok vape di pesawat! Saya tidak tahu bagaimana bandara mengizinkan merokok. Dia sedang merokok e-rokok di pesawat dan tidak memiliki wajah. Itu sangat memalukan. Dia perlahan menghembuskan asap, saya tidak mengerti kenapa dia berani melakukan ini, penumpang meninggalkan bandara Chiang Rai,” tulis salah satu pengguna X.
Wakil Presiden Angkatan Udara Trisomchanok Thiatyatrat yang juga Direktur Bandara Internasional Chiang Rai mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak berwenang mengenai kejadian tersebut.
Masyarakat akan tertarik untuk mengetahui bagaimana penumpang tersebut lolos pemeriksaan, dan apakah ada kesalahan dalam prosesnya? Bandara diketahui memiliki langkah-langkah keamanan yang kuat yang bertujuan untuk menemukan barang-barang terlarang di dalam pesawat yang dapat menyebabkan insiden serius, seperti bahan peledak, bom, dan pisau.
Rokok elektronik adalah ilegal. Selama pemeriksaan di bandara, rokok elektrik mungkin luput dari deteksi karena terbuat dari plastik yang tidak dapat dideteksi oleh sinar-X.
Terkadang penumpang boleh menyimpannya, namun jika ditemukan akan disita dan diadili. Karena mengimpor rokok elektrik ke dalam negeri merupakan kejahatan.
Menteri Utama Udara Tarsim Chanuk juga mengatakan bahwa merokok di dalam pesawat adalah kejahatan berdasarkan dua undang-undang utama. Ini merupakan pelanggaran berdasarkan UU Tembakau.