Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Vasekjen) PA 212 Novel Bamukmin turut mengomentari wacana Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai wadah pernikahan semua agama.
Menurutnya, ada 2 visi menjadikan KUA sebagai tempat perkawinan semua agama. Pertama soal pengelolaan, kedua soal ritual atau rangkaian kegiatan.
“Apakah Menteri Agama membayangkan ritualnya atau melakukan penelitian komparatif terhadap upacara pernikahan berbagai agama?” tanya Roman dalam acara Catatan Demokrasi tvOne yang dilihat pada Rabu 28 Februari 2024 sore.
Roman mengaku masih belum bisa membayangkan apa jadinya jika pidato tersebut terlaksana. “Secara teknis akan ada ruangan terpisah untuk upacara pernikahan masing-masing agama,” tanyanya lagi.
Untuk itu, dia berpesan kepada pemerintah untuk terlebih dahulu melihat prinsip untung dan ruginya. Namun, Roman menilai hal itu lebih banyak merugikan masyarakat dibandingkan manfaatnya.
“Saya pernah melihatnya sebelumnya, sebagian besar berbahaya. “Kalau sudah merugikan kenapa dilanjutkan,” ujarnya.
Registrasi Romawi, KUA dan Kewarganegaraan dinilai mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dan sejauh ini keduanya telah menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kami tidak khawatir lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, gagasan menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Quumas saat membuka Rapat Staf Nasional Direktorat Jenderal Kepemimpinan Masyarakat Islam di Jakarta.
“Kami ingin memanfaatkan KUA untuk melaksanakan proses pernikahan saudara kita semua agama. Karena KUA ini merupakan etalase Kementerian Agama,” kata Menag.
“Kementerian Agama adalah kementerian segala agama, sehingga KUA diharapkan mampu memberikan layanan keagamaan kepada umat beragama non-Muslim,” ujarnya.
Untuk mengimplementasikan ide tersebut, Yagut meminta karyawannya belajar bagaimana menerapkannya.
“Itu ide yang akan segera kita kejar. Kemarin semua CEO sudah bertemu, mulai dari CEO Orientasi Islam dan semua CEO Non-Orientasi Islam. Mereka mulai bicara bagaimana mekanismenya yang akan dibahas, mulai dari regulasi, dari segalanya.
Yagut juga meyakinkan bahwa mereka melibatkan ulama dan seluruh pihak yang berkepentingan dalam evaluasi proposal tersebut.
“Ulama pasti akan tertarik ke sini. Semua pihak yang berkepentingan pasti akan kita libatkan,” tutupnya.