Jakarta, 4 April 2024 – DKI Jakarta hari ini menawarkan mobil Mobil SIM yang tersebar di lima lokasi di Polda Metro Jaya bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya di Jakarta.
Mobil SIM seluler yang tersedia di wilayah utara akan dihentikan minggu ini, lapor Titik Kumpul Otomotif dari Koralantas Polari. Sedangkan bagi masyarakat di Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Binteng.
Satu mesin SIM keliling disimpan di Mal Grand Cakung untuk melayani layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, dan dua mesin lainnya disimpan di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM keliling mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, mobil SIM keliling yang diparkir di Bekasi Cyber Park hari ini khusus untuk warga Bekasi. Ingatlah untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu, dan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Saat ini, pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM warga Bogor bisa dilakukan di mobil Mobil SIM yang diparkir di Polsek Ciampia dan Yogya Dramaga. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang hendak mengajukan perpanjangan SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang terparkir di Pusat Perbelanjaan Raja dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai dan berakhir pada pukul 08.00 WIB.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Persyaratannya antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan fotokopi SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.