Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 26 April 2024

Jakarta, 26 April 2024-Kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa surat izin atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Saat ini, ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. Menurut Titik Kumpul Otomotif dari situs Korlantas Polri, warga di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sedangkan masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Mobil SIM keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat terletak di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Khusus warga Bekasi, hari ini mobil SIM Keliling hadir di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara bagi warga Bogor yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat datang ke Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor karena unit SIM mobil keliling tersedia di sana mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Terakhir, Polrestabes Bandung yang saat ini menyediakan dua unit mobil SIM Keliling. Lokasinya berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Persyaratan perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *