Jakarta – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah warga Indonesia yang menolak menikah mengalami peningkatan.
Menurut Laporan Statistik Indonesia tahun 2024, terdapat tren penurunan jumlah pernikahan yang serius dalam enam tahun terakhir. Namun penurunan paling tajam terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Jumlah pernikahan di Indonesia mengalami penurunan sebesar 2 juta pada tahun 2021 hingga 2023. Tren ini terlihat hampir di seluruh daerah. Misalnya di DKI Jakarta terjadi penurunan kurang lebih 4 ribu, sedangkan di Jawa Barat turun hampir 29 ribu.
Fenomena serupa juga terjadi di provinsi padat penduduk lainnya seperti Jawa Tengah yang berkurang 21 ribu, dan Jawa Timur yang berkurang 13 ribu.
Meski demikian, tidak terjadi penurunan jumlah pernikahan di seluruh provinsi. Bahkan terjadi peningkatan di beberapa provinsi dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022 dan 2021, jumlah pernikahan di Indonesia terus mengalami penurunan selama enam tahun terakhir. Jumlah pernikahan di Indonesia enam tahun terakhir: 2018: 2.016.171 2019: 1.968.878. 2020: 1.792.548 2021: 1.742.049 2022: 1.705.348 2023: 1.577.255 Fenomena pernikahan malas dialami di seluruh dunia
Tidak hanya di Indonesia saja, bahkan di negara lain seperti Korea Selatan dan China, banyak orang yang enggan menikah, bahkan menundanya, atau bahkan enggan menikah.
Baru-baru ini, Statistik Korea melakukan penelitian yang menemukan hanya 27,5 persen perempuan muda berusia 20-an yang bersedia menikah. Artinya, hanya satu dari empat remaja putri di Korea Selatan yang memilih untuk menikah.
Situasi serupa terjadi di Tiongkok, di mana gaya hidup monolitik semakin marak di kalangan masyarakat.
Beberapa analis memperkirakan bahwa Tiongkok akan menghadapi masalah penurunan populasi karena semakin banyak penduduk yang menolak menikah dan memiliki anak karena alasan ekonomi.