JAKARTA – Sekolah Bina Nusantara (Binus) memastikan akan mengadili siswa yang terlibat kasus perundungan di Serpong, Tangsel, Provinsi Banten.
Humas Binus Group Haris Suhendra menegaskan, pihak sekolah telah memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Harris dalam keterangannya, Senin, 19 Februari 2024 mengatakan, “Manajemen sekolah sudah diprioritaskan untuk menindaklanjutinya dan sejauh ini kami sudah memanggil personel terkait dan masih diproses.”
Harris mengatakan pihak sekolah akan terus mendorong rasa kasih sayang, empati dan saling menghormati antara siswa dan guru.
“Kami prihatin dengan kenyamanan dan keselamatan seluruh mahasiswa, dosen dan staf dan sedang menyelidiki insiden ini dengan hati-hati dan cepat,” katanya.
Harris menegaskan, sekolah juga akan memberikan dukungan kepada korban dan menegakkan peraturan sekolah untuk mencegah hal serupa terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami mendorong budaya positif, nilai-nilai dan inklusivitas dalam komunitas sekolah kami dan Sekolah Serpepinus tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Harris mengatakan, perundungan di kalangan siswa terjadi di luar lingkungan sekolah. Namun dalam hal ini, siswa yang terlibat akan ditangani sesuai dengan peraturan dan kebijakan sekolah.
Polisi juga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan di sebuah sekolah di kawasan Serpong, Tangsel, Provinsi Banten.
Ketua Tim Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, dalam kasus ini, korban sudah melapor ke polisi.
“Kami sudah menindaklanjuti dan penyidik ke rumah sakit untuk mewawancarai korban dan memeriksa TKP. Proses hukum sedang berjalan,” kata Alvino.
Alvino mengatakan, satu korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Sayangnya, polisi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih menunggu diagnosis dokter.
Penyidik ke rumah sakit untuk meminta klarifikasi korban dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Proses hukum sedang berjalan, katanya.