PONTIANAK – Anggota pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Pontianak (KONI) berinisial B diduga menguasai sendiri aset Pemkot.
Bahkan, Jalan A.R. di Pontianak diduga. Properti bangunan tempat pertandingan bola basket dan kios di Hakeem telah dikuasai selama puluhan tahun tanpa menghasilkan pendapatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pontianak.
Julius Sigit Cristanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, menjelaskan, masalah tersebut sudah dalam tahap penyidikan Kejaksaan, seiring dengan dugaan adanya kemungkinan kerugian negara akibat penguasaan harta benda.
Saat ini penggugat sedang mengupayakan pengembalian properti milik Pemerintah Kota Pontianak yang dikuasai pihak ketiga tersebut.
“Aset Pemprov DKI banyak yang dikuasai pihak ketiga dan tidak ada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sigit, Jumat, 1 Desember 2023.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, Sigit menyebut lapangan basket di Parbas dikuasai pihak ketiga.
“Sejauh ini pihak ketiga pengelola dan instansi terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan apakah dari penyelidikan akan terungkap adanya kerugian negara atau ada tanda-tanda tindak pidana korupsi yang akan didalami lebih lanjut,” ujarnya.