Jakarta, 20 Februari 2024 – Warga DKI Jakarta yang akan segera habis masa berlaku SIMnya, hari ini dapat memperpanjang jadwal di salah satu mobil SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.
Laporan Titik Kumpul Otomotif dari Korlantas Polri, situs mobil SIM keliling yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Pusat dan tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sebuah mobil SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Kakung menawarkan layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di kawasan Jakarta Barat, bisa mendapatkan mobil SIM di Mall Citraland atau LTC Glodock.
Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan memiliki mobil mobile sim terbaru. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM Keliling adalah pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mobil SIM Keliling yang diparkir di Yamaha Maker Motor Sibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan adalah pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang terparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Warga Bekasi yang SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Buntergebang. Jangan lupa mengambil nomor antrian karena kuota terbatas. Waktu pelayanan adalah pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan segera habis.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.