40 Komandan Militer Israel Masuk Daftar Penjahat Perang Internasional

Titik Kumpul – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menerima daftar 40 perwira militer Israel yang terbukti terlibat pembunuhan di Jalur Gaza, Palestina, pada Rabu 20 Desember 2023, di Den Haag, Belanda.

Organisasi nirlaba Democracy for the Arab World Now (DAWN) lah yang menyerahkan daftar tersebut ke ICC. Tidak hanya komandan militer Israel yang terlibat, mereka juga terlibat dalam perencanaan genosida di Gaza.

DAWN mendesak jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera mulai menyelidiki tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Daftar puluhan perwira Pasukan Pertahanan Israel (IDF) diserahkan oleh DAWN menyusul panggilan Jaksa ICC pada 17 November 2023 untuk menyampaikan informasi yang relevan.

Sarah Lee Wheatson, direktur eksekutif DAWN, menekankan bahwa pejabat militer Israel harus menjadi tersangka utama dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional.

“40 komandan (tentara Israel) bertanggung jawab atas perencanaan, perintah dan pelaksanaan pemboman tanpa pandang bulu,” kata Whitson.

“Tersangka utama dalam penyelidikan ICC seharusnya adalah (mereka) yang membantai warga sipil di Gaza,” Titik Kumpul Al Jazeera mengutip pernyataan militer.

Whitson juga memastikan bahwa segala upaya pemerintah dan militer Zionis untuk menutupi fakta akan sia-sia.

Rezim Benjamin Netanyahu akan membuka jalan bagi ICC untuk menangani permintaan dari Pengadilan Kriminal Internasional atas penyergapan yang dilakukan oleh perwira militer.

“Meskipun Israel telah melakukan yang terbaik untuk menyembunyikan identitas banyak pejabatnya, mereka harus sadar bahwa mereka menghadapi tanggung jawab pidana individu atas kejahatan yang dilakukan di Gaza,” kata Whitson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *