Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong guru di seluruh Indonesia melakukan penelitian yang berkualitas. Untuk mendorong guru melakukan penelitian, Kementerian Agama menyiapkan anggaran besar yakni Rp30 miliar.
Menariknya, sasaran program ini tidak hanya guru perguruan tinggi agama Islam negeri (PTKIN). Sebab, guru-guru di kampus swasta Islam (PTKIS) juga berkesempatan mendapatkan anggaran penelitian ini. Jumlahnya cukup besar hingga mencapai Rp 10 miliar. Kementerian Agama juga membuka klaster khusus anggaran penelitian bersama antara guru PTKIN dan PTKIS.
Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama, mengatakan pemberian anggaran penelitian kepada guru swasta merupakan bagian dari strategi Kementerian Agama untuk menjembatani kesenjangan antara pemerintah (PTKIN) dan swasta. (PTKI). Kampus di Indonesia. Kesetaraan ini diperlukan karena mutu pendidikan tinggi tidak lepas dari berbagai hasil penelitian para pengajarnya.
“Ini salah satu cara kita bisa mendorong percepatan PTKIS, karena sampai saat ini belum ada bantuan penelitian untuk guru-guru PTKIS. Bahkan dari penelitian itu mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan levelnya,” ujarnya. keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu 18 November 2023.
Menurut Inung, selain penelitian, pengembangan kualitas PTKIS juga didukung dengan peningkatan sertifikasi guru. Inung mengatakan, jumlah guru swasta bersertifikat meningkat dua kali lipat dibandingkan jumlah PTKIS pada tahun lalu. Hal ini penting karena sertifikasi merupakan syarat penting untuk meningkatkan nilai akreditasi Anda.
Sunan Ampel Surabaya, Guru Besar UIN, menjelaskan Diktis menerapkan strategi penelitian dengan menciptakan klaster unggul dan memperkuat kolaborasi penelitian nasional dan internasional, serta melindungi hak kekayaan intelektual atas hasil penelitiannya.
Diktis juga mendukung penelitian dengan memperkuat kemampuan penelitian, mengoptimalkan pelaporan akuntabilitas, mengembangkan metodologi penelitian dan menawarkan penghargaan fakultas riset.
“Selain itu, dukungan penelitian diberikan dengan membuka dan mengembangkan akses terhadap data dan literatur yang berkualitas, serta akreditasi jurnal,” ujarnya.
Inung menambahkan, hal lain yang diusung Diktis adalah keberagaman topik penelitian, integrasi ilmu agama dan pengetahuan umum, serta keselarasan topik penelitian dengan Agenda Penelitian Keagamaan Nasional (Arkan).
“Penelitian merupakan salah satu kunci pengembangan pendidikan tinggi. Hasil penelitian yang dipublikasikan di jurnal internasional yang memberikan solusi terhadap permasalahan sosial dan pengetahuan menjadi poin penting bagi pendidikan tinggi.”