Jakarta, 12 April 2024 – Daihatsu Gran Max terlibat kecelakaan di Km 58 jalan raya Çikampek-Jakarta pada Senin, 8 April 2024. Banyak hal baru yang diberitakan mengenai minibus yang hancur dan terbakar. , membunuh semua krunya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi di Km 58 Tol Jakarta-Çıkampek (Japek) dan 12 orang meninggal dunia akibat ulah pengemudi. Sepeda atau Gran Max telah ditambahkan. batas waktu kerja.
1. Pengemudi Gran Max akan mengulangi jam tersebut
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, jika dilihat dari waktu kerja pengemudi, waktu kerja pengemudi lebih banyak dari waktu kerja yang ditentukan. Oleh karena itu, waktu istirahat pengemudi diperkirakan akan lebih sedikit.
Soerjanto dalam pidatonya, Jumat, 11 Maret 2024 mengatakan, “Jika kita berkendara tanpa henti maka kemampuan pengemudi dalam mengemudikan mobil akan menurun.”
2. Identitas pemilik
Sebelumnya, polisi menyebut Gran Max diketahui bernama Yanti Setyawan Budidarma dengan nomor SIM B-1635-BKT. Hal ini diketahui dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemilik mobil dengan nama tersebut beralamat di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Terakhir, pria bernama Setyawan Budidarma yang tinggal di kawasan itu kaget saat polisi mendatanginya. Ia mengaku tidak mengenal pemilik maupun minibus tersebut dan juga mengaku tidak memiliki mobil.
“Saya tidak kenal Yanti, nama saya Setyawan Budidarma, saya tinggal di Jalan Duren, tapi karena kecelakaan, polisi datang ke sini (rumah) dan saya tidak tahu saya tidak melihat mobilnya.” kata Setyawan, dari tvOnenews, Selasa 9 April 2024.
3. Ganti ID kendaraan
Mobil Daihatsu Gran Max yang mati ternyata sudah berganti sebanyak 3 kali. Oleh karena itu, data polisi, nomor Gran Max sudah tiga kali berganti nama, kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Sukanan, Selasa, 9 April 2024.
Ia juga mengatakan: mobil Gran Max terjual empat kali dan berpindah tangan sebanyak empat kali. Mobil itu menabrak pemilik keempat.
“Dijual dari tangan pertama ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga, hari ini dijual ketiga, hari ini keempat. Artinya pemilik keempat data kita, ujarnya.
4. Lebih banyak penumpang
KNKT juga menyoroti fakta bahwa mobil Grand Max memiliki lebih banyak penumpang daripada yang mampu ditampungnya. Kapasitas mobil dari 9 penumpang menjadi 12 orang.
Presiden KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, tidak disebutkan adanya kenaikan angkutan barang.
5. Mencapai kecepatan lebih dari 100 km/jam
Tim Lalu Lintas Polri sedang menyelidiki bersama pihak terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dalam kajian yang dilakukan Traffic Accident Analysis (TAA), ditemukan mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak ada waktu untuk terbang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Sukanan mengatakan, minibus Gran Max melaju dengan kecepatan 100 km per jam. Tak perlu dikatakan lagi, sepertinya tidak ada waktu lagi untuk terbang.
Seharusnya itu hasil dari teknologi kita. Seharusnya tidak ada jalur rem, artinya Gran Max berbelok ke kanan dengan kecepatan segitu, artinya tidak ada upaya untuk terbang, kata Aan, kata Titik Kumpul Otomotif, Selasa, 9 April 2024.
6. Semua penumpang meninggal
Petugas AKBP Polres Karawang Wirdhanto Hadicaksono menangkap seluruh penumpang mobil Daihatsu Gran Max. Wirdhanto berkata, “Saat ini tidak ada seorang pun yang hidup di dalam kendaraan Gran Max. Semua orang tewas dan sekarang terlihat.”