Titik Kumpul – Pemerintah Kota Tanganyikan melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui program zonasi. Sesuai kewenangan pemerintah daerah, kebijakan pemberian uang sekolah gratis di 146 sekolah swasta mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan.
Dalam kebijakan ini, Pemerintah daerah menganggarkan melalui APDB Kota Tangerang untuk mendukung sekolah dengan tambahan anggaran setiap tahunnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, sekolah swasta yang ikut program sekolah gratis terikat nota kesepahaman dengan pemerintah kota Tangerang. Jika tidak ada biaya.
Namun, jika ternyata mereka masih menumpuk biaya operasional dan investasi. Tindakan tegasnya adalah segera mengakhiri kemitraan tersebut.
“Apakah sekolah itu berkomitmen atau tidak; Bantuan tetapi tetap biaya kuliah dll akan dinilai setiap 3-6 bulan. Setelah itu subsidi atau MoU akan segera diakhiri.” 2024, 7 Juni Jumat.
Ia menambahkan, kebijakan penerbitan biaya sekolah yang dimulai pada masa kepemimpinan Arief R. Wismansyah ini ke depan akan ditindaklanjuti oleh Pemda Khusus Jakarta.
“Sekolah gratis sudah dilaksanakan di Kota Tangerang sejak tahun 2023 untuk MTS dan SMP. Artinya tidak kurang dari 73 SMP dan MTS serta 73 SD dan MI. Itu yang ingin kita ketahui tentang zonasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, kelas bulanan atau MI negara tersebut, Jika anda mempunyai anak yang ingin melanjutkan ke SMP atau MTS, namun tidak diterima berdasarkan peraturan zonasi. Anda akan dapat melanjutkan bersekolah di sekolah swasta tanpa harus membayar biaya operasional. Membangun uang.
Jadi kalau tidak bisa masuk ke dalam negeri, masih ada perusahaan swasta dan gratis, kata Jamal.
Kebijakan ini awalnya dianggarkan sebesar Rp1,8 juta per anak pada tahun 2023. Tambahan Rp 200.000 per anak per tahun ditambahkan atas usulan sekolah swasta yang kemudian menandatangani Nota Kesepahaman Sekolah Gratis. Oleh karena itu, untuk tahun 2024, pihak sekolah Anggaran untuk anak ditingkatkan menjadi 2 juta per tahun.
“Jadi kalau dilihat dari angkanya, anak-anak kita dapat Rp2 juta per anak per tahun. Anggaran selanjutnya adalah renovasi ruang kelas secara rutin,” ujarnya.
Oleh karena itu, sekolah swasta gratis tersebut tidak lagi membebankan biaya investasi dan biaya operasional sekolah kepada orang tua atau siswanya. Biaya investasi meliputi biaya pembangunan atau biaya konstruksi, sedangkan biaya operasional meliputi biaya sekolah, biaya, dan pengeluaran. ujian, termasuk ujian harian dll.
”Itu syaratnya mendapat anggaran dari sekolah swasta gratis dan tidak boleh memungut biaya tersebut. seragam, Ini adalah pembiayaan pribadi untuk pelajar, seperti kaus olahraga. Nanti ada latihan di luar ruangan,” ujarnya.
Kami sedang mempertimbangkan kebijakan sekolah gratis ini dan menyadari bahwa hal ini penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah berupaya untuk menggratiskan sekolah swasta dan berupaya pemerataan infrastruktur pendidikan di Jakarta. Melalui program sekolah gratis ini, siswa yang diterima di sekolah swasta diharapkan dibebaskan dari biaya pendidikan, biaya pendaftaran, hingga biaya lainnya.
Baca artikel edukasi menarik lainnya melalui link ini.