Titik Kumpul – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya pungutan liar (pungli) pada saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menyatakan Pemkot Tangerang berkomitmen penuh menyukseskan PPDB dan berupaya menghilangkan segala bentuk pungutan liar di sekolah dan lingkungan pendidikan.
Jamaluddin menjelaskan, jika masyarakat menemukan indikasi pungli saat proses PPDB atau saat tahun ajaran dimulai, bisa langsung melaporkan melalui Help Desk SD di 0851-8000-3050 atau SMP di 0851-8000-3060.
Meski Kota Tangerang menjadi daerah percontohan penerimaan mahasiswa baru karena prestasi terbaik Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), namun pencegahan pungli harus selalu dilakukan agar tidak ada celah dalam tindakan tersebut, kata Jamaluddin. Melalui Antara, Senin 10 Juni 2024.
Ia menekankan pentingnya ketegasan masyarakat dalam menolak dan melaporkan segala bentuk pungli di lingkungan pendidikan.
Jamaluddin menekankan, “Jangan takut melapor untuk memutus rantai korupsi yang ada dimana-mana agar para pelaku kejahatan dapat bertindak tegas dan memberikan efek jera”.
Sekadar informasi tambahan, PPDB tingkat SD akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 3 Juni hingga 15 Juni 2024 untuk tahap pertama dan tanggal 19 Juni hingga 22 Juni 2024 untuk tahap kedua.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini.