Jakarta – Dua atlet Olimpiade Indonesia (Olimpiade) telah ditunjuk menjadi anggota Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (INDOC NOC). Keputusan tersebut diambil dalam rapat luar biasa dan kongres anggota di Hotel Fairmont Jakarta pada Jumat, 8 Maret 2024.
Gracia Poli merupakan peraih medali emas bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020. Dia bermain di ganda putri bersama Apriani Rahayu. Garcia memutuskan pensiun setelah meraih medali emas.
Sedangkan Akbar Nasuyoun adalah perenang Olimpiade Indonesia. Ia pernah mewakili Indonesia di Olimpiade Sydney 2000.
Penunjukan pengurus atlet yaitu Akbar Nasutun dan Gracia Polia menambah dan melengkapi jumlah pengurus KOI, kata Presiden Komite Olimpiade Nasional Indonesia Raja Sapta Okthari kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Octo ini menjelaskan hasil rapat anggota dan KLB 2024, bukan sekadar penunjukan Gracia dan Akbar sebagai panitia pelaksana. Termasuk juga perubahan konstitusi/peraturan, penerimaan anggota baru, dan pemberhentian anggota.
“Ada perubahan di AD/ART, kemudian diterima anggota baru, sehingga kini KOI beranggotakan 67 orang, jadi dari cabang olahraga olimpiade 33 orang dan dari cabang olahraga non olimpiade 34 orang,” kata Octo.
Penyesuaian AD/ART dilakukan karena NOC Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan nama komisi serta penghapusan dan penambahan. Sebanyak 10 komisi telah dibentuk di bidang ini.
Anggota baru Komite Olimpiade Nasional Indonesia adalah Pengurus Besar Persatuan Seni Bela Diri Campuran Indonesia (PB Pertacami). Perwakilan mereka diberi kesempatan untuk menjelaskan tindakan yang diambil dan rencana ke depan di hadapan anggota Komite Olimpiade Nasional Indonesia lainnya.
Sedangkan keputusan pemberhentian anggota NOC Indonesia dilakukan oleh pengurus pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI). Daftar perubahan komisi Komite Olimpiade Indonesia tahun 2024:
1. Komisi Olahraga dan Hak Asasi Manusia menjadi Komisi Hukum. 2. Komisi Pembinaan Olahraga menjadi Komisi Olahraga. 3. Komisi Keuangan dan Anggaran menjadi Komisi Pendapatan dan Kemitraan Usaha. 4. Komisi Perempuan dan Olahraga akan menjadi Komisi Kesetaraan, Keberagaman dan Inklusi Gender. 5. Komisi kedokteran olahraga menjadi komisi medis dan ilmiah. 6. Komisi Kebudayaan dan Pendidikan Olimpiade menjadi Komisi Kebudayaan dan Pendidikan. 7. Komisi Olahraga dan Lingkungan Hidup dihapuskan. 8. Komisi olahraga untuk semua orang tetaplah komisi olahraga untuk semua orang. 9. Pembentukan Komisi Olahraga dan Lingkungan Hidup. Peraturan Komisi 10. Komisi Atlet tetaplah Komisi Atlet.