JAKARTA – Ria Ricis dijadwalkan berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan mendatang, 10 Juni 2024. Pemeriksaan di Ria Ricis ditempatkan di sana atas tuduhan pemeriksaan dan ancaman pihak lain.
Oknum tersebut diduga melakukan pemerasan dan ancaman akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta. Usai dipindai Senin kemarin, Rhea Reese angkat bicara lewat Instagram Story. Scroll ke bawah untuk informasi lengkapnya, yuk!
Lega, Rhea Resis mengungkapkan, saat ini orang yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman sudah dalam pengawasan polisi.
“Alhamdulillah orangnya sudah dalam pengawasan,” tulis Ria Resis mengutip akun gosip @lambedanu, Selasa, 11 Juni 2024.
Rhea Reese pun membeberkan orang yang diduga memeras dan mengancamnya. Ibu satu anak ini menuturkan, sosok tersebut adalah orang terdekatnya.
Dia berkata: “Ya, saya kenal orang ini. Kami memiliki hubungan yang baik pada awalnya.”
Mantan istri Teoko Ryan ini mengaku tak percaya orang yang dekat dengannya itu tega melakukan hal tersebut.
“Sebenarnya saya dari awal tidak pernah memperhatikan namanya ketika disinggung di Polda setempat ciri-cirinya karena saya berpikir positif,” ujarnya.
Ria Ricis pun mengungkap bagaimana orang tersebut bisa mengakses foto pribadinya. Ia menjelaskan, saat itu ia memberikan ponsel lamanya kepada orang tersebut. Namun ternyata seseorang masih bisa mengakses data lama di ponselnya.
Ia menambahkan: “Lalu saya berikan ponsel saya kepadanya. Ternyata telah disalahgunakan. Ternyata setelah saya memberikan ponsel lama saya kepada seseorang, foto dan video saya masih tersedia untuk layanan khusus.”
Diberitakan sebelumnya, saat diperiksa di Polda Metro, Resis mengaku mendapat ancaman tersebut selama lima hari hingga akhirnya dibawa ke pengadilan. Reeses memohon doa agar segera ditangkapnya penyerang yang mengancamnya.
“Lima hari (menerima ancaman). Mohon doanya semua bisa cepat menemukan orangnya,” kata Reces.
Sementara itu, polisi mengungkapkan, Reses mendapat ancaman akan mengirimkan uang sebesar Rp 300 juta jika Reses tidak memberikan uang. Pelaku mengancam akan membagikan foto dan video informasi pribadi Reses ke media sosial.