JAKARTA, 10 Juni 2024 – Program pengurangan pajak mobil merupakan bagian dari perayaan Hari Jakarta. Dengan kemudahan tersebut, pemilik mobil dan sepeda motor bisa membayar tunggakannya tanpa dikenakan denda.
Masyarakat yang membeli mobil bekas dan ingin mengganti nama secara gratis juga kerap menggunakan program penghindaran pajak.
Dengan program ini, pemilik mobil hanya perlu membayar sejumlah nominal pajak tanpa perlu repot menyiapkan uang tambahan untuk membayar denda.
Seperti tahun lalu, program pengurangan kendaraan berlangsung selama 7 bulan terhitung tanggal 22 Juni hingga 29 Desember.
Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak mobil.
Bulan ini, Jakarta merayakan hari jadinya yang ke-497 (tepatnya 22 Juni 2024). Pemprov telah menyiapkan berbagai fasilitas bagi warga untuk merayakan bersama.
Penelusuran Titik Kumpul Otomotif di laman Instagram Kantor Pajak Jakarta mengungkapkan, hingga tahun ini belum ada program pengurangan pajak mobil.
Bapenda provinsi pada bulan ini menyatakan tidak memiliki program bantuan pembayaran PKB, begitu pula dengan provinsi Banten.
Namun untuk kendaraan yang terdaftar di Polda Jabar, pemilik bisa menikmati diskon pajak kendaraan sebesar 10% saat membayar di Samsat Digital Mandiri di Terminal Leuwipanjang, Bandung.
Kabar gembira juga bagi yang membayar di Terminal Digital Samsat Ruwipanjang: diskon 10% dengan membayar pajak tahunan (khusus kendaraan yang terdaftar di Polda Jabar) dan 5 tahun (khusus kendaraan yang terdaftar di Polda Jabar) Bisa dapat diskon % PKB (Pajajaran Samsat),’ tulis pengelola akun Instagram Bapenda Jabar.