JAKARTA – Masa penahanan selebgram Siskaeee diperpanjang polisi dalam kasus pornografi lokal. Masa penahanan diperpanjang menjadi 60 hari.
“Sidang pertama dilanjutkan selama 30 hari (25 Maret 2024 s/d 23 April 2024). Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak Hari Jumat 19 April 2024 Selengkapnya.
Mantan Kapolres Solo itu mengatakan pihaknya sudah menyerahkan dokumen Siskaeee dan 10 bintang porno lokal lainnya kepada jaksa. Pihaknya kini menunggu penyelidikan atas kasus tersebut. Di akhir pemeriksaan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke jaksa.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokumen dari JPU (Jaksa Agung) Kejaksaan DKI Jakarta terkait dokumen yang diserahkan tim pengelola siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya. .
Diberitakan sebelumnya, Selebgram Siskaeee belum digugat dalam kasus pornografi lokal. Terkait hal itu, polisi mengaku menunggu instruksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejaksaan Kejaksaan DKI Jakarta terkait dokumen yang diserahkan Subkelompok Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak Jumat 19 April 2024.
Dia mengatakan, dokumen Siskaeee sudah dikirim ke Kejaksaan DKI Jakarta. Namun penyidikan kemudian selesai atas instruksi jaksa. Sesuai instruksi JPU, ia meminta agar dokumen-dokumen tersebut dipisahkan atau dibagi menjadi beberapa dokumen.
Dan kini tim penyidik sudah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan DKI Jakarta sesuai instruksi jaksa, ujarnya.