JAKARTA – Populasi Muslim dunia yang berjumlah 1,9 miliar jiwa ingin berupaya membeli produk halal. Nilai transaksinya mencapai 2 triliun USD (Rp 32,504 triliun) pada tahun 2021.
Angka ini tumbuh sebesar 9 persen year-on-year (YoY) dan diperkirakan akan terus meningkat hingga US$ 4,96 miliar (Rs. 80.601 miliar) pada tahun 2030.
Literasi dan inklusi keuangan erat kaitannya dengan peran perbankan. di Indonesia Ada dua sistem operasi perbankan: konvensional dan Syariah.
Bedanya, Bank konvensional mengacu pada perjanjian nasional atau internasional. dan tunduk pada hukum resmi negara.
Sedangkan perbankan syariah mengacu pada prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Transformasi digital dalam industri keuangan syariah sangatlah penting.
Pemanfaatan teknologi digital berpotensi menjembatani kesenjangan antara tingkat literasi dan integrasi keuangan konvensional dan syariah di Indonesia.
Perkembangan industri keuangan syariah dalam skala global menunjukkan Indonesia menempati peringkat ke-3 dengan indikator literasi tertinggi atau skor 200 dari 9 negara lainnya.
Namun, Bapak Igo Febianto, Pengamat Ekonomi Universitas Lampung (UNILA), Indonesia masih menghadapi banyak tantangan.
“Dari sisi regulasi. Persaingan dengan industri keuangan pada umumnya untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi tercepat,” jelasnya.
Namun industri keuangan syariah terus bersaing untuk berkembang dan menempati posisi yang semakin menonjol di benak masyarakat.
Dengan prinsip yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan etika, keuangan syariah menawarkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan. Namun hal ini juga mencakup saling menguntungkan.
Basuki Achmad, Kepala Departemen Bisnis BRI Life Syariah mengatakan, “Kami berharap pengetahuan masyarakat semakin meningkat. Terutama mengenai pengelolaan keuangan. dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang keuangan Islam. Untuk mencapai kebebasan finansial serta membuka peluang kerja dan berkarir di industri ini,” jelasnya.