Pemerintah Targetkan 15 Juta Unit Kendaraan Listrik Terjual 7 Tahun Lagi

Titik Kumpul – Pemerintah mengambil langkah untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060, salah satunya dengan memberikan insentif pada kendaraan listrik. Dukungan yang tersedia bervariasi berdasarkan jenis kendaraan.

Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk sepeda motor listrik yang baru dibeli, sedangkan subsidi sebesar Rp10 juta diberikan untuk konversi mesin pembakaran dalam ke sepeda motor listrik. Proses ini memiliki tahapan lain.

Jika sebelumnya pemerintah hanya mensubsidi 200.000 unit sepeda motor baru pada Maret hingga Desember 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi 600.000 unit pada tahun ini.

Pada saat yang sama, konversi sepeda motor listrik juga meningkat dari 50.000 pada tahun lalu menjadi 200.000 pada tahun ini.

Sepeda motor listrik dengan booster dibuat sendiri, dengan TKDN (bagian komponen dalam negeri) minimal 40%. Banyak negara yang masuk dalam daftar sponsor tahun ini.

Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Mineral (ESDM), mengatakan anggaran pembiayaan sepeda motor listrik akan mencapai US$455 juta atau Rp7 miliar.

Dukungan tersebut meliputi penjualan 800.000 unit sepeda motor baru dan penggantian 200.000 unit sepeda motor berbahan bakar internal, kata Dadan kepada Antarinews, Sabtu, 25 Mei 2024.

Saat ini, untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik, pemerintah memberikan insentif seperti diskon PPN sebesar 10% yang berarti konsumen hanya membayar 1% pada saat pembelian.

Saat ini, hanya beberapa model yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan ini, termasuk Hyundai Ioniq 5, Wuling Air ev, Bingo EV, Chery Omoda E5, dan Morris Garage 4 EV.

Semua mobil yang membuat orang pingsan adalah buatan China. Sesuai ketentuan pemerintah, untuk mendapatkan insentif ini, TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) Anda harus di atas 40%.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan keringanan berupa pembebasan harga beli dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Bernilai) yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik yang masih CBU (Completely Built).

Namun perlu diketahui bahwa hanya produsen yang telah berkomitmen untuk membangun dan memproduksi pabrik di dalam negeri yang berhak menerima tawaran ini. Kuota impornya akan disesuaikan berdasarkan jumlah unit yang dilepas nantinya.

Dengan rencana tersebut, Dadan yakin target pemerintah menjual mobil listrik akan tercapai dalam beberapa tahun ke depan.

“Pemerintah Indonesia telah menetapkan tujuan ambisius dalam penyebaran kendaraan listrik, dengan target mencapai 2 juta kendaraan listrik dan 13 juta kendaraan listrik di jalan pada tahun 2030,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *