Jakarta, 7 Maret 2024: Korps Lalu Lintas Polri telah melaksanakan pelatihan dan sertifikasi Operator Pengendali Lalu Lintas Elektronik atau dikenal dengan ETLEs kepada 34 personel Polda di seluruh Tanah Air.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan staf dalam pengoperasian ETLE, sistem tiket elektronik yang digunakan untuk memerangi pelanggaran lalu lintas.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri dan Brigjen Raden Slamet Santoso membuka formasi. Dalam pidatonya, beliau menyoroti pentingnya ETLE dalam mewujudkan disiplin dan keselamatan lalu lintas di Indonesia.
“ETLE merupakan salah satu program prioritas Korlantas Polri untuk mewujudkan budaya tertib lalu lintas. Melalui pelatihan ini, kami berharap para personel dapat menjadi operator ETLE yang handal dan kompeten,” kata Titik Kumpul Otomotiv dari situs Korlantas Polri.
Materi pelatihan meliputi pengenalan sistem ETLE, cara kerja ETLE dan prosedur e-ticketing. Peserta pelatihan juga diuji kemampuannya dalam menggunakan ETLE secara langsung.
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, personel dapat menjadi operator ETLE yang handal dan kompeten.
Dengan demikian, sistem ETLE diharapkan dapat diterapkan dengan lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan lalu lintas di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet juga menyampaikan, saat ini jumlah perangkat ETLE yang didistribusikan di 34 Polda sebanyak 1.575 unit.
Rinciannya, 570 unit ELTE statis, 935 unit ETLE portable mobile, 65 unit ETLE mobile on-board, dan 5 unit ETLE portable.
“Kami akan terus ekspansi mulai tahun 2022, 2023, dan 2024. Saat ini sudah terpasang 1.500 unit ELTE, ke depan kemungkinan akan terus kami ekspansi,” ujarnya.
Sebagai informasi, program ETLE di Indonesia dimulai pada November 2018 dan menggunakan dua kamera polisi elektronik yang hanya mampu mendeteksi pelanggaran lampu lalu lintas dan marka. Kedua kamera tersebut ditempatkan di persimpangan Bundaran Patung Kuda dan Sarinah Thamrin.