Jakarta – Pihak keluarga berencana mengajukan rehabilitasi setelah musisi Virgoun kedapatan menggunakan sabu di sebuah pesantren di Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Kakak Virgoun, Febby Carol mengatakan, pihak keluarga ingin meringankan hukuman Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat (Jakarta Barat).
Harapan keluarga, semoga Virgoun bisa direhabilitasi. Kayaknya bisa mendapat keringanan, kata Febby Carol dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.
Febby didampingi ibunya, Eva Manurung dan artis Vista Putri saat menjenguk Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat.
“Ini kunjungan kami yang kedua kalinya untuk mendampingi adik (Virgoun), untuk memberinya kekuatan agar cepat ke pengacara, mudah-mudahan hasilnya rehabilitasi, begitulah harapannya,” ujarnya.
Febby mengatakan, pihak keluarga sangat terkejut saat mengetahui Virgoun terjerat kasus narkoba.
“Semua shock, kita shock, kita juga berharap hal ini tidak pernah terjadi. Semoga ada hikmah di balik semua ini. Kita hanya mohon doanya, semoga semuanya berjalan baik dan masih bisa diselesaikan, ” dia berkata. pepatah. .
Diketahui, dalam kasus ini Virgoun ditangkap bersama temannya berinisial PA di sebuah wisma di Jakarta Selatan. Polisi juga menyita sabu dan alat isap dalam penangkapan tersebut.