Yogyakarta, 13 Juni 2024 – Korps Lalu Lintas Polri kembali memperkenalkan inovasi revolusioner dengan mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah pada Electronic Ticketing System (ETLE).
Sebelumnya, ETLE dapat menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran. Namun, dengan teknologi pengenalan wajah, pengemudi yang melakukan pelanggaran kini dapat diidentifikasi.
Bersamaan dengan peluncuran ETLE dengan pengenalan wajah, Korlantas Polri juga mengembangkan inovasi baru yaitu Traffic Attitude Recording (TAR) yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran pengemudi.
Sistem akan memberikan poin kepada pelanggar lalu lintas, yang akan menentukan tingkat pelanggaran dan tindakan yang akan diambil.
“Dengan adanya sistem ini, kami berharap dapat mendorong pengendara untuk lebih bertanggung jawab dalam berkendara,” kata Direktur Korps Bina Marga Titik Kumpul Otomotif Brigjen R Slamet Santoso dalam situs Korps Bina Marga Polri.
Penerapan TAR diharapkan membawa beberapa manfaat, antara lain:
Meningkatkan kesadaran pengemudi. Sistem poin akan membuat pengemudi lebih sadar akan konsekuensi pelanggaran.
Mendorong perilaku mengemudi yang lebih baik Penumpang akan mengemudi dengan hati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari titik.
Sanksi yang adil dan proporsional bagi pelanggar akan lebih adil dan proporsional tergantung pada berat ringannya pelanggaran.
“Semakin banyak poin yang Anda peroleh, semakin berat sanksinya,” ujarnya.
TAR merupakan langkah strategis yang dilakukan Korlantas Polri untuk menciptakan budaya tertib transportasi di Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.