Jakarta, 12 Mei 2024 – Sekelompok siswa SMK Linga Kenkana di Seattle, Provinsi Subang tewas dalam kecelakaan bus fatal akibat rem blong. Jika Anda ingin naik bus atau menyewa bus wisata, Anda bisa mengecek ketersediaan bus tersebut.
Kementerian Perhubungan Darat (Kamin Hub) Kementerian Perhubungan mengungkapkan, status uji laik bus tersebut akan habis pada akhir tahun 2023. Bus tersebut tidak memiliki izin angkutan.
Saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bekerja sama dengan kepolisian terus melakukan penyelidikan menyeluruh atas kecelakaan tersebut, kata Aznar, Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, kepada wartawan dalam keterangannya. . .
Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Kecelakaan Bus Fatal Rombongan SMK asal Depok di Seattle Subang
Bus Trans Putra Subuh bernomor polisi AD-7524-OG tidak terdaftar dan KIR mati pada 6 Desember 2023. Bus tersebut milik PT Jaya Guna Hage, kelompok AKDP yang berpusat di Bunuritno, Wonogiri.
“Tergantung misi kita, misalnya sesuai dokumen kita uji KIR ini akan berakhir Desember 2023, tapi situasinya masih AKDP.”
Pengujian KIR sebaiknya dilakukan secara rutin setiap 6 bulan sekali. Ia mengatakan, uji KIR meliputi uji umum seperti uji kelayakan dan uji pengendalian.
Sementara itu, Sudera, sopir bus, mengatakan kecelakaan terjadi akibat rem bus yang blong. Di sana, bus tidak bisa dikendalikan dan rem tidak bisa diinjak karena tidak ada angin.
Aplikasi Mitra Dalit
Jika Anda ingin naik atau menyewa bus, jangan terkecoh dengan harga yang murah. Apalagi, Anda bisa mengecek bus terlebih dahulu melalui aplikasi MitraDarat yang resmi dirilis Kementerian Perhubungan.
Dengan aplikasi ini, informasi lengkap mengenai pemantauan, perizinan dan operasional sektor transportasi darat tersedia dalam satu pintu. Melalui aplikasi ini, Anda dapat melihat informasi kelaikan jalan kendaraan dan hasil uji KIR.
Direktur Transportasi Darat (Cayman Hub) Kementerian Perhubungan Hendero Sugiaton mengimbau seluruh pengguna angkutan bus berani mengkritik dan menghindari kendaraan yang digunakannya untuk bepergian.
Masyarakat harus terus menyangkal, misalnya bus ini tidak memiliki izin angkutan atau tidak memiliki kelayakan kendaraan. Baru karena disewakan, kata Hindro, dilansir Titik Kumpul Otmotiv dari Antara , 12 Mei 2024.
Oleh karena itu Hindro meminta para pengguna bus untuk mengecek terlebih dahulu kesesuaian angkutannya di aplikasi Mitra Dalit untuk menjamin ketenangan dan keselamatan selama perjalanan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk benar-benar mengecek apakah ada pemeriksaan KIR saat menaiki bus wisata. Izinnya apa?” Jadi kalau tidak ada apa-apa, maka bus sedang di jalan kita harus mengembalikan bus ke tempat yang tidak tepat. Pemilik,” desak Hindro.