DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

VIVA – Permohonan naturalisasi dua calon pemain timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven, telah disetujui DPR RI pada Senin, 3 Juni 3034.

Ketua Rapat Kerja Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di gedung DPR mengatakan, setelah mendapat persetujuan akan tetap berjalan sesuai proses hukum.

“Saya ingin memastikan apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan kewajiban hukum,” kata Pangeran Khairul. Saleh. Dimana seluruh anggota Komisi III DRP RI menjawab “Setuju”  pihak Gerindra melalui Habiburokhman. yang hadir dalam pertemuan tersebut Mendukung penuh keputusan PSSI dan Kemenpora dalam proses naturalisasi Verdonk dan Raven.

“Ini adalah langkah yang bagus. Kami sangat mendukung langkah Pak Erick sebagai Menteri BUMN, wajar jika dikritik. Tapi sebagai Presiden PSSI, beliau sangat istimewa,” kata Habiburokhman.   “Saya kira tidak boleh ada perpecahan antara teman dan kerabat pemain lokal. kebanggaan lokal Ini lebih baik untuk sesama pemain lokal,” tambah Habiburohman.

Dukungan juga datang dari Partai Golkar yang menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Begitu pula Parti Keadilan Sejahtera menyetujui naturalisasi dengan menghasilkan beberapa rekaman.

Sebelumnya, permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven juga telah disetujui Komisi X DPR RI di hari yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *