Ombudsman Bali menyatakan sejauh ini telah diterima delapan pengaduan terkait Titik Kumpul – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Pimpinan Harian (Plh) menanggapi pernyataan Ombudsman RI yang disampaikan Ketua Ombudsman Bali i Gede Febru Putra. Bali masuk dalam daftar 10 provinsi dengan permasalahan penting pada PPDB 2024.
Mengenai tahun lalu dan apa lagi yang terjadi tahun ini. Saat ini kami baru menerima delapan pengaduan, demikian laporan Antara, Selasa, 9 Juli 2024 saat dihubungi di Denpasar.
Sebelumnya, di Jakarta, Jumat (5 Juli 2024), Anggota Ombudsman RI Indraja Marzuki Rice mengatakan PPDB 2024 mencakup 10 provinsi yang memiliki permasalahan signifikan seperti kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan diskriminasi terhadap calon peserta didik. Bali sudah masuk dalam provinsi yang ditetapkan, namun Ombudsman Bali masih menyelidiki delapan pengaduan yang masuk.
Delapan pengaduan melibatkan lima masalah PPDB SMA dan tiga SMA, dengan laporan terbanyak melibatkan zonasi dan penentuan rute. “Ada masyarakat jalur zonasi yang rumahnya terlalu jauh dari sekolah negeri sehingga selalu merasa dirugikan dalam hal jarak dengan pelamar lainnya,” jelas Februari. “Ada orang yang berada di jalur konfirmasi, melihat orang lain yang mempunyai peluang finansial, namun berada di jalur konfirmasi,” imbuhnya.
Menanggapi aduan tersebut, Ombudsman Bali mendatangi lokasi untuk meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bali dan proses ini masih berjalan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, Ombudsman Bali mencatat 11 pengaduan pada tahun 2023. Oleh karena itu, belum diketahui apakah isu PPDB 2024 dianggap signifikan di Bali. Ombudsman Bali masih melakukan kontak dengan seluruh pelapor dan terus memberikan informasi kepada mereka mengenai setiap perkembangan pengaduan sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan dan tidak mendapatkan informasi yang salah.
Luty berharap penyelenggara PDB-2024 dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Olahraga dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan melayani jabatan-jabatan PDB sesuai petunjuk teknis. “Kami berharap postingannya terbuka dan jika masyarakat merasa informasinya kurang memuaskan, silakan mengadu ke ombudsman,” ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya dari Titik Kumpul Education di tautan ini.