Pornografi Terbanyak Kedua yang Diblokir Setelah Judi Online

LIVE Techno – Kasus kekerasan seksual online (KGBO) di Indonesia belakangan ini terus menyita perhatian masyarakat.

Kekerasan ini merupakan serangan terhadap tubuh, seksualitas, dan identitas gender seseorang yang difasilitasi oleh teknologi digital.

Data menunjukkan, tercatat sekitar 281 kasus sepanjang tahun 2019. Sedangkan dalam 10 bulan terakhir terdapat 659 kasus.

Kekerasan seksual online di Indonesia marak terjadi, seperti kasus seorang pelajar yang ditipu hingga mengirimkan foto dirinya dalam keadaan telanjang di media sosial.

Belakangan, dieksploitasi secara seksual melalui internet. Banyaknya kasus membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak lagi tinggal diam.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengungkapkan mekanisme pertama yang digunakan adalah penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kami menyebutnya sistem identifikasi otomatis. Jadi, alat ini otomatis menangkap konten-konten negatif, termasuk pornografi dan kekerasan. Dari mesin inilah yang akan teridentifikasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menerapkan mekanisme patroli siber. Sebuah tim yang bekerja 24 jam sehari untuk memantau konten negatif di media sosial.

“Kami memiliki tim tiga shift yang bekerja 24 jam sehari memantau ruang digital, mencari dengan kata kunci tertentu dan algoritma tertentu,” ujarnya.

Lalu, mekanisme ketiga adalah laporan dari masyarakat melalui situs resmi Kemenkominfo, content.id. Pelaporan ini berperan penting dalam melacak konten negatif yang disebarkan melalui saluran swasta di masyarakat.

“Pelaporan publik itu penting, terutama untuk konten yang disebarkan melalui aplikasi pribadi seperti WhatsApp Messenger atau MiChat, Telegram, karena mesin kita tidak bisa menembus aplikasi pribadi karena enkripsi. Patroli dunia maya tidak sampai ke sana, jadi laporan publik sangat penting, ” jelasnya

Ketiga mekanisme tersebut, lanjut Usman Kansong, setelah teridentifikasi, selanjutnya akan dipastikan oleh pihaknya apakah konten tersebut benar-benar mengandung konten negatif atau tidak.

Jika ternyata benar setelah dilakukan verifikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan langsung meminta platform terkait untuk menghapus konten tersebut.

“Kami ingin pastikan kontennya negatif dan setelah itu kami minta platformnya menghapusnya. Kalau website, bisa langsung kami hapus. Pornografi jadi urutan kedua yang paling sering dihapus setelah perjudian online,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *