Banyak Permasalahan PPDB, DPR Kecewa Dengan Kinerja Kemendikbud Setiap Tahun

Jakarta – Komisi Eropa menilai persoalan yang sama setiap tahun tidak perlu dibahas.

Wakil Ketua Komisi

Fikri Fakih dalam siaran persnya, Kamis, 11 Juli 2024: “Kita terus menerus terjerumus ke lubang yang sama, pembahasan (PPDB) tidak pernah berubah.” 

Alih-alih pemerintah mendistribusikan pendidikan secara lebih adil, permasalahan PPDB justru menimbulkan sarang permasalahan setiap tahunnya.

Menurutnya, ada beberapa alasan masyarakat berebut sekolah favoritnya. Pertama, kualitas staf (guru dan tenaga pengajar); kedua, sarana dan prasarana sekolah. 

“Masalahnya kita belum melihat upaya pemerataan kualitas guru, misalnya guru-guru terbaik tersebar di berbagai sekolah,” ujarnya.

Selain itu, jumlah perguruan tinggi dari segi materi, teknis, dan infrastruktur juga terbatas sehingga daya tampung mahasiswanya juga sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhannya.

“Dulu (2016) ada program baru untuk satuan sekolah, sekarang tidak ada MES. Kapan diambil kuota daya tampung siswa barunya?” Dia bertanya.

Sejak 7 tahun terakhir pelaksanaan PPDB, sistem zonasi selalu menemui banyak permasalahan yang terungkap di Komisi X DPR. Hal ini menunjukkan bahwa sistem tidak berfungsi. “Kalau tidak berhasil, ubahlah (sistemnya), artinya kita tidak sanggup menghancurkan sekolah tercinta kita.”

Seperti telah disampaikan sebelumnya, niat awal pemerintah meluncurkan PPDB berbasis zonasi adalah untuk menghilangkan sekolah istimewa atau istilah kasta dalam sistem pendidikan, sehingga harapannya adalah terciptanya pemerataan kualitas pendidikan.

Ia mengatakan, tujuan tersebut tidak selalu bisa ditetapkan, karena berarti selalu ada sekolah favorit, seiring dengan diluncurkannya Pusat Pendidikan Vokasi oleh MES.

“Mungkin Pusat Pendidikan Kejuruan Kerohanian adalah sekolah favorit saya,” pungkas MP Konstituensi IX Jawa Tengah itu.

Baca artikel menarik lainnya seputar VIVA Education di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *