Jakarta, 11 Juli 2024 – Ketua Presidium Inspektorat Lalu Lintas RI Edison Siahaan menanyakan efektivitas sistem tilang elektronik atau ETLE yang diterapkan di Jakarta. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Latif Usman, setiap bulannya terdapat 10 juta pelanggaran lalu lintas yang tercatat melalui sistem.
Dengan denda minimal 100 ribu rupiah setiap pelanggaran, potensi pendapatan negara bisa mencapai 1 triliun rupiah per bulan. Namun angka yang mengesankan ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai pengelolaan uang dan efektivitas tilang dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas.
“Kalau dihitung jumlah pelanggar di Jakarta dalam sebulan sebanyak 10.000.000 denda Rp 100 ribu, maka total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) denda lalu lintas mencapai Rp 1 triliun per bulan,” ujarnya. Oleh Titik Kumpul Otomotif dari website Korlantas Polri.
Edison mengatakan, pendapatan besar tersebut diperoleh dari 127 ETLE statis dan 10 ETLE keliling milik Polda Metro Jaya. Namun, dia mempertanyakan bagaimana uang denda tersebut dibelanjakan di tengah kisruh lalu lintas yang semakin meningkat.
“Ini banyak menimbulkan pertanyaan, karena di tengah kemacetan yang bisa menimbulkan berbagai masalah, justru menghasilkan pendapatan Rp 1 triliun per bulan. Lalu bagaimana kita mengelola uang denda tersebut?” Dikatakan.
Lebih lanjut, Edison mengatakan jenis pelanggaran yang tercatat beragam, mulai dari melawan arus, melanggar rambu, hingga tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.
“Hal ini menunjukkan kesadaran terhadap peraturan lalu lintas masih sangat rendah dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas belum membaik,” ujarnya.
Edison menilai banyak tindakan tilang yang tidak berdampak signifikan terhadap ketertiban lalu lintas. Oleh karena itu, ia meminta agar segera dilakukan evaluasi terhadap kebijakan dan upaya yang telah dilakukan sejak lama.
“Sebenarnya ada kesan tindakan mereka hanya mengisi uang PNBP dari sektor denda lalu lintas,” jelasnya.
Dengan jumlah pelanggar yang terus meningkat setiap bulannya, Edison berpendapat evaluasi terhadap sistem tilang elektronik harus dilakukan sesegera mungkin untuk memastikan tujuan utama tilang yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dapat tercapai.