Titik Kumpul Lifestyle – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Stop Tuberculosis Partnership Indonesia (STPI) bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Dashboard Pelacakan Kebijakan TBC di Jakarta pada hari Jumat. 13 Juni Ini dimulai pada tahun 2024.
Penelusuran di Google menunjukkan bahwa ketika masyarakat menelusuri kebijakan TBC di beberapa daerah, banyak kebijakan yang muncul, sebagaimana dinyatakan dalam dashboard ini dalam pengantar STPI tentang kebijakan TBC yang sangat tersebar dan buruk.
“Pemerintah Indonesia mengeluarkan Perpres 67 Tahun 2021 pada Pasal 24 yang memerintahkan berbagai instansi dan organisasi untuk mengurangi kebijakan TBC dalam peraturan daerah dan sub-negara lainnya,” jelas Muhammad Hanif dari Stop Management Board. . Kemitraan TB Indonesia (STPI).
“Melalui dashboard ini, seluruh masyarakat dapat melihat, melihat dan mengkaji seluruh kebijakan yang ada.
Presiden juga memerintahkan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memasukkan indikator TBC ke dalam RPJMD.
“Nantinya RPJMD ini perlu dijadikan TP2TB daerah,” jelas R. Budiono Subambang, S.T., M.P.M selaku Plt. Deputi Menteri Bidang Koordinasi Peningkatan Mutu dan Pembangunan Kesehatan Koordinasi Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Menanggapi hal tersebut, Ir. Restuardy Daud, M.Sc, selaku Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, telah diinstruksikan oleh Presiden RI untuk bertemu dengan kepala daerah setiap 2 minggu sekali untuk memerangi tuberkulosis.
“Kemarin tanggal 10 Juni kami bertemu dengan seluruh kepala negara dan kami akan mengadakan pertemuan dua mingguan untuk membahas pemekaran dan TBC,” jelasnya.
Ditambahkannya, pemerintah daerah segera menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) pembentukan TP2TB bagi TBC dan afiliasinya serta memasukkan seluruh kegiatan dalam APBD yang diketahui dan ditindaklanjuti dokumen perencanaannya. Anda dapat menggunakan Dasbor Pemantauan Kebijakan TBC untuk memantau perkembangan peraturan TBC pada awal dan di daerah.
Imran Pambudi, MPHM, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, mengatakan setiap 4 menit, 1 orang meninggal karena tuberkulosis, dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) menyebutkan tuberkulosis. Ini adalah masalah politik.
“Indonesia adalah satu-satunya negara yang memiliki Keputusan Presiden tentang TBC. Kami akan memantaunya setiap minggu bersama Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.” Jadi saya ingin tahu apakah ada negara yang termasuk dalam kebijakan dasbor ini. Regulasi TBC tidak bisa dikendalikan oleh sumber daya kesehatan karena TBC bisa menular di luar kesehatan,” jelasnya.
Kebijakan yang dipublikasikan terkadang tidak dipublikasikan, sehingga masyarakat tidak mengetahui bahwa dirinya mengidap TBC. Harapannya, dengan adanya dashboard surveilans TBC ini, seluruh daerah dapat memanfaatkan platform ini untuk memudahkan pencarian kebijakan TBC dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Panduan Pelacak Kebijakan TBC dapat diakses di sini.