JAKARTA – Ketua Hubungan Luar Negeri Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Bambang Rodianto mengatakan pihaknya telah mengajukan pengaduan resmi ke Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) atas “ketidakadilan” yang menimpa Jonatan Christie di tunggal putra penyisihan grup. Olimpiade Paris 2024.
PP mengutip laporan singkat PBSI pada hari Rabu yang mengatakan bahwa Jojo tidak menerima kelonggaran apa pun meskipun berstatus unggulan ketiga di Olimpiade 2024 adalah “ketidakadilan”.
Jojo alias Jonathan unggulan ketiga tidak punya keunggulan dibandingkan Anders Antonsen, pemain Denmark unggulan keempat, kata PP PBSI dalam keterangan resmi.
Selain itu, PP PBSI menyebutkan Jonatan yang tergabung di Grup L harus bermain tiga kali di babak penyisihan grup dan tidak bisa mendapatkan bye di babak 16 besar.
Sedangkan Antonsen yang tergabung di Grup E baru dua kali bermain di babak penyisihan grup dan bye hingga langsung bermain di perempat final, kata PP kepada PBSI.
Artinya, Jojo harus berpartisipasi tujuh kali dan Antonsen hanya lima kali untuk mencapai final, tambahnya.
Namun karena sistem ini sudah ada, PBSI meminta BWF mengatur jadwal pertandingan yang sesuai agar waktu antar pertandingan yang harus dilalui Jonatan tidak terlalu padat.
PBSI juga merekomendasikan agar sistem permainan tidak adil seperti ini tidak digunakan lagi pada turnamen-turnamen mendatang, ujarnya.
Dalam email yang diterima PP PBSI, BWF menjawab kesulitan yang dialami Jonatan akibat undian.
Namun mereka berjanji akan melakukan evaluasi terhadap undian ini. BWF juga berjanji akan membuat jadwal yang tepat di antara pertandingan. Hal ini agar para pemain di Grup L mendapat istirahat yang cukup, jelas PP PBSI (Semut).