Pengamat Akui PPDB Jalur Zonasi Mengharuskan Sosok Guru yang Kreatif

Jalur Zona VIVA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu mekanisme penerimaan peserta didik baru yang digunakan oleh sistem pendidikan Indonesia. Tujuan utama dari jalur zonasi sendiri adalah untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar daerah.

Jalur zonasi sendiri juga merupakan sistem akses siswa baru yang mengutamakan kedekatan geografis antara apartemen siswa dengan sekolah. Artinya, siswa yang tinggal lebih dekat dengan sekolah mempunyai hak akses yang lebih tinggi dibandingkan siswa yang tinggal jauh.

Ada hal yang perlu diketahui saat menerima siswa baru melalui zonasi. Seperti yang dikatakan salah satu pengamat UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah, Jalur Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Zona baru menuntut guru kreatif dalam menghadapi anak-anak yang berbeda kecerdasannya.

  “Dulu mereka membesarkan anak-anak yang cerdas. Kini dengan bantuan sistem zonasi, mereka menerima anak-anak dengan kecerdasan yang sangat beragam,” ujarnya dalam webinar bertajuk “Menuju Pendidikan Berkualitas dan Inklusif: Menciptakan Masa Depan Kota Jakarta yang Cerdas” .” ” “.

Berbicara dalam seminar yang diselenggarakan Dinas Cipta Karya, Dinas Perencanaan Wilayah dan Pertanahan DKI Jakarta, Selasa, ia mengatakan siswa yang datang melalui jalur tersebut harus memilih tempat tinggal berdasarkan jarak dari sekolah.   Klarifikasi lebih lanjutnya, meski masih banyak tantangan dalam penerapan PPDB jalur zonasi, namun masyarakat tidak bisa meminta pemerintah menghapus aturan tersebut. Daripada menghilangkannya, Jejen berpendapat diperlukan model terprogram.   “Kita tidak bisa meminta penghapusan zonasi, tapi bagaimana seharusnya pemodelan program PPDB bersama dilaksanakan di DKI Jakarta,” ujarnya pada Kamis, 18 Juli 2024 dari situs Antara, seperti dikutip VIVA.co.id.

Dalam hal ini, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas juga mengatakan, penerapan jalur zonasi ini memiliki beberapa tujuan. Sebutkan salah satu saja agar semua unit pelatihan memiliki kualitas yang sama.

Untuk menuju pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembangkan peraturan yang mencakup rotasi guru dan partisipasi mereka dalam pelatihan. Sependapat dengan Jejen, Ali mengatakan guru bahkan kepala sekolah perlu lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran.   “Kami berupaya merotasi guru ke sekolah-sekolah hebat lalu membina guru. Kepala sekolah dan guru harus lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran,” ujarnya.

Terkait penerapan jalur zonasi PPDB ke depan, Indah Shafira ZD, lulusan master dari Harvard University, menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem tes. Menurutnya, hal ini bisa meningkatkan semangat mahasiswa masa depan untuk berkompetisi.

“Bisa dihadirkan sistem ujian tertulis agar anak-anak punya jiwa bersaing. Karena fenomena zonasi yang terjadi saat ini, orang-orang datang ke tanah air untuk istirahat lalu diterima,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *